
KPK akan Telusuri Proyek Lain di Sumut Pasca OTT
Jakarta (harianSIB.com)Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan terus menelusuri dan mendalami sejumlah proyek pengadaan barang da
Sidang dipimpin Hakim Ketua Sulhanuddin SH MH didampingi Hakim anggota Lucas Sahabat Duha SH MH dan Syafrizal Munthe SH serta Panitera Pengganti Yurdiansyah SH dengan agenda sidang yaitu tanggapan eksepsi Penasihat Hukum (PH) terdakwa MOG oleh Tim JPU Kejari Tanjungbalai.
JPU Mhd Subhi Solih SH MH yakin putusan Sela Majelis Hakim akan menolak eksepsi dari PH dan melanjutkan persidangan untuk pemeriksaan pokok perkara dengan menghadirkan saksi-saksi dan barang bukti dalam persidangan lanjutannya.
Baca Juga:
Dalam tanggapan eksepsi tersebut, JPU menyampaikan bahwa dalam nota keberatannya terdakwa dan/atau penasihat hukum terdakwa menyebutkan keberatan mengenai perkara tindak pidana. korupsi yang didakwakan saat ini hanyalah pidana turunan dari pidana pokoknya yaitu tindak pidana pemalsuan surat atau membuat surat palsu dan tindak pidana menggunakan surat palsu atau surat yang dipalsukan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 263 Ayat (1) dan (2) atau Pasal 264 Ayat (1) dan (2) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Ditegaskan, tindak pidana korupsi yang didakwakan kepada terdakwa tidak akan pernah ada tanpa didahului dengan adanya tindak pidana umum berupa tindak pidana pemalsuan surat atau membuat surat palsu dan tindak pidana menggunakan surat palsu atau surat yang dipalsukan.
Baca Juga:
" SetelahJPU mencermati uraian eksepsi atau nota keberatanterdakwa dan/atau PH terdakwa, maka dalam hal ini terdakwa dan/atau PH terdakwa tidak memahami atau mungkin lupa akan adanya asas lex specialis derogat legi generalis yangmengandung makna bahwa aturan hukum yang khusus akan mengesampingkan aturan hukum yang umum," sebut Mhd Subhi Solih.
Disampaikan, bahwa JPU mendakwa terdakwa dengan dakwaan melanggar undang-undang pemberantasan Tipikor tentunya karena didasarkan adanya asas lex specialis derogat legi generalis, dimana terhadap perbuatan terdakwa ada aturan yang lebih khusus mengaturnya di dalam undang-undang pemberantasan Tipikor terkhusus dalam hal ini juga terdapat kerugian keuangan negara yang terjadi akibat perbuatan yang dilakukan oleh terdakwa sehingga sudah sepatutnya dakwaan yang didakwakan terhadap terdakwa adalah dakwaan yang lebih bersifat khusus.
Jakarta (harianSIB.com)Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan terus menelusuri dan mendalami sejumlah proyek pengadaan barang da
Medan(harianSIB.com)Konferensi Tahunan (Konta) ke80 GMI Wilayah I yang digelar di Convention Hall Hotel Danau Toba, Minggu (29/6/2025) bera
Toba(harianSIB.com)Sepeda Motor Tabrakan dengan Truk Colt Diesel di Jangga Toba, 2 Meninggal Dunia Toba (harianSIB.com) Dua pengendara sepe
Jakarta(harianSIB.com)Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini tengah melakukan langkah follow the money untuk melacak aliran dana dala
Tebingtinggi(harianSIB.com) Ribuan warga Kota Tebingtinggi tumpah ruah mengikuti kegiatan Fun Walk dan Fun Aerobic yang diselenggaraka