
Hoaks! Polda Sumut & KPK Kompak Bantah Isu Kapolres Terjaring OTT: "Itu Tidak Benar"
Medan(harianSIB.com)Isu liar yang menyebut seorang kapolres di Sumatera Utara ikut diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi
Peristiwa berawal saat Suherlambang yang tinggal di rumah sewa yang sangat sederhana dan bersubsidi tersebut mengalami musibah kecelakaan lalu lintas di Jalan Jendral Sudirman, Kelurahan Pekan Binjai, tepatnya di depan Toko Vera, Jumat (14/06/2024) lalu, sekira pukul 07.00 WIB.
Dalam musibah kecelakaan tersebut, Suherlambang yang saat itu sedang mencari nafkah, menabrak korban yang merupakan seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) yang diketahui bernama Tengku Halimah (55). Akhirnya ia pun harus diproses secara hukum atas peristiwa tersebut dan dilakukan penahanan.
Baca Juga:
Beruntung, pada Selasa (27/08/2024) sekira pukul 07.00 WIB, bertempat di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Binjai, dilaksanakan ekspose Restorative Justice (RJ) secara virtual antara Kejari Binjai dengan Direktur Tindak Pidana Terhadap Orang dan Harta Benda (Oharda) pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum dan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.
Ekspose tersebut diikuti oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Binjai H. Jufri SH MH, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejari Binjai Andri Dharma SH, dan Kasubsi Pra Penuntutan Bidang Tindak Pidana Umum Kejari Binjai.
Baca Juga:
" Benar, Kejari Binjai telah berhasil merestorasi keadaan korban melalui proses Restorative Justice terhadap perkara atas nama Suherlambang yang melanggar Pasal 310 ayat (4) UU RI nomor 22 tahun 2009 tentang LLAJ," ungkap Kasi Intel Kejari Binjai, Adre Wardana Ginting SH saat dikonfirmasi, Rabu (29/08/2024).
Dari penyelesaian perkara berdasarkan keadilan Restorative tersebut, sambung Adre, selain telah merestorasi keadaan korban, pihaknya juga telah berhasil merestorasi harmonisasi hubungan diantara kedua belah pihak.
"Selain itu, upaya RJ ini juga meminimalisir over capacity pada Rutan maupun Lembaga Pemasyarakatan di Binjai, dan tentunya berdampak pada penghematan pengeluaran negara dan dalam perkara ini adapun Jaksa Penuntut Umum adalah Andri Dharma SH dan Meirita Pakpahan SH MH.
Menurut Adre, sebelumnya juga telah dilakukan mediasi untuk mempertemukan pihak keluarga korban dan keluarga Suherlambang, yang juga diikuti tokoh masyarakat serta didampingi Jaksa Penuntut Umum di Graha Damai Adhyaksa Kejari Binjai yang berada di Kantor Camat Binjai Utara, Selasa (13/08/2024) lalu.
Dalam proses tersebut, keluarga Suherlambang meminta maaf kepada keluarga korban dan menyatakan kesiapannya untuk memberikan santunan kepada pihak korban.
Medan(harianSIB.com)Isu liar yang menyebut seorang kapolres di Sumatera Utara ikut diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi
Depok(harianSIB.com)Warga RT 02 RW 03 Kelurahan Kalibaru, Cilodong, Kota Depok, menolak pembangunan Gereja GBKP Runggun Studio Alam di Jalan
Medan(harianSIB.com)Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) terus mempercepat implementasi program Kelas Rawat Inap Standar (KRIS
Medan(harianSIB.com)Satres Narkoba Polrestabes Medan melakukan operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di kawasan Jalan Kelambir V Gang Towet d
Tebingtinggi(harianSIB.com)Punguan (Serikat/kumpulan) marga Panjaitan, Boru, Bere dan Ibebere seKotamadya Tebingtinggi merayakan hari ulang