
Ribuan Pengaduan Pinjol dan Investasi Ilegal Masuk ke OJK
Jakarta(harianSIB.com)Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat sebanyak 8.752 pengaduan terkait entitas keuangan ilegal hingga akhir Juni 2025.
Dalam sidang tersebut, empat saksi dari pihak penggugat, Darnel Berwalt (Josua), dihadirkan. Mereka memberikan kesaksian yang memperkuat argumen bahwa Rospita bukanlah anak kandung Demak Tampubolon dan Dinar br Siahaan, melainkan anak kandung dari Rofinus Tampubolon dan Hilderia br Marpaung.
Sidang Berjalan Alot
Baca Juga:
Kuasa hukum penggugat, Dr Djonggi Simorangkir, menyampaikan bahwa sidang berjalan dengan baik, meski sempat berlangsung alot akibat interogasi dari pihak tergugat dan intervensi. "Sidang berjalan lancar meski dipenuhi pertanyaan yang cukup tajam dari pihak tergugat dan intervensi. Proses berlangsung sekitar 4,5 jam," kata Djonggi kepada wartawan, Kamis (5/9/2024).
Berdasarkan video persidangan, saksi pertama, Lidia br Pinem, mengungkapkan bahwa akta kelahiran Rospita yang diterbitkan oleh Pemko Binjai tidak terdaftar di Dukcapil. "Kami telah mengecek akta kelahiran Rospita di Dukcapil Binjai, dan ternyata tidak ada dalam data mereka," ungkap Lidia.
Baca Juga:
Lidia juga menjelaskan bahwa ia menemui lurah yang menandatangani surat keterangan Rospita, dan lurah tersebut mengaku bahwa surat itu dibuat berdasarkan keterangan dari kepala lingkungan (Kepling). Kini, lurah tersebut telah dipindahkan ke Dinas Perhubungan Binjai.
Majelis hakim yang dipimpin Darma Setia Budianson Purba menolak interupsi dari pengacara tergugat intervensi, yang menyatakan keberatan terhadap kesaksian Lidia. "Keberatan ditolak, saksi dipersilakan melanjutkan kesaksiannya," ujar Ketua Majelis Hakim.
Kesaksian Para Saksi
Saksi kedua, Saut Tampubolon, yang merupakan anak dari adik Rofinus Tampubolon (ayah kandung Rospita), menguraikan silsilah keluarga Tampubolon dan menegaskan bahwa Rospita bukan anak Demak Tampubolon.
Saksi ketiga, Marisi Simorangkir, memberikan kesaksian yang memperkuat argumen bahwa Rospita bukanlah anak kandung Demak Tampubolon. Namun, kesaksiannya sempat diinterupsi oleh pengacara tergugat, yang mempertanyakan apakah Marisi menyaksikan langsung kelahiran Rospita. Pertanyaan tersebut ditolak oleh Dr Djonggi sebagai tidak layak dan tidak sopan.
Saksi terakhir, Rohman, seorang purnawirawan Polri, menyatakan bahwa ia sering berbincang dengan Demak Tampubolon saat mereka bertemu di tempat minum. "Dari cerita-cerita tersebut, saya mendengar bahwa Rospita bukan anak kandung Demak, melainkan hanya sebagai 'pancingan'," ujar Rohman.
Sayembara Berhadiah
Usai persidangan, Dr Djonggi mengumumkan sayembara di hadapan para wartawan. "Saya menawarkan hadiah Rp 10 juta bagi siapa saja yang dapat membuktikan bahwa Dinar br Siahaan pernah mengandung Rospita. Jika buktinya banyak, saya siap memberikan hadiah hingga Rp 100 juta," tegasnya.
Sidang berikutnya dijadwalkan pada Rabu (11/9/2024) dengan agenda mendengarkan kesaksian ahli dari pihak penggugat serta saksi dari pihak tergugat.(**)
Jakarta(harianSIB.com)Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat sebanyak 8.752 pengaduan terkait entitas keuangan ilegal hingga akhir Juni 2025.
Medan(harianSIB.com)Kajati Sumut Idianto SH mengunjungi sekaligus memohon pamit ke Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti Sitorus SH, mengingat mas
Tapteng(harianSIB.com)Masa tanam tiba, Babinsa Koramil 04/Pinangsori, Sertu Horas P Nainggolan turun ke sawah membantu petani menanam bibit
Medan(harianSIB.com)Arena permainan Timezone Plaza Medan Fair kini tampil lebih segar dan menarik. Sejak hadir pada 2004, tempat ini jadi fa
Medan(harianSIB.com)Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kantor Wilayah I menyikapi dengan cermat wacana penerapan tarif dagang sebesar 3