
KPK akan Telusuri Proyek Lain di Sumut Pasca OTT
Jakarta (harianSIB.com)Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan terus menelusuri dan mendalami sejumlah proyek pengadaan barang da
Medan (harianSIB.com)
Anggota DPR RI Komisi III (bidang hukum) Mangihut Sinaga SH MH, menyoroti peri hal penerapan keadilan restoratif atau restorative justice (RJ) dalam penyelesaian perkara pidana umum (Pidum), yang saat ini "populer" diterapkan baik di lembaga penegak hukum kejaksaan maupun kepolisian di Indonesia.
Dengan RJ, perkara Pidum tersebut tidak sampai ke persidangan, berhenti di tingkat penuntutan di kejaksaan atau tingkat penyidikan pada kepolisian.
Penerapan RJ disorotnya, karena belum ada undang- undang (UU) yang secara khusus mengatur tentang pelaksanaan RJ, melainkan masih berdasarkan Perja (Peraturan Jaksa Agung) dan Perkap (Peraturan Kapolri).
Baca Juga:
Sehingga dalam pelaksanaan RJ itu, belum ada keseragaman suatu ketentuan yang mengaturnya, sebab kejaksaan dan kepolisian masing masing membuat peraturannya sendiri terkait RJ.
"Selain belum ada UU yang mengaturnya, RJ bisa dilaksanakan oleh beberapa lembaga penegak dalam menyelesaikan perkara,dengan membuat aturannya masing masing.
Baca Juga:
Menurut Mangihut yang mantan Staf Ahli Jaksa Agung dan pernah menjabat dua kali Kajati ini, perkara yang bisa diselesaikan dengan RJ dan lembaga mana yang berwenang melaksanakan RJ, perlu ada limitatif atau pembatasan yang pengaturannya secara UU tersendiri, sehingga tidak hanya diatur dengan Perja atau Perkap.
Sorotan sekaligus dorongan penguatan penerapan RJ ini menurut Mangihut, disampaikannya saat RDP (rapat dengar pendapat) Komisi III DPR RI dengan Kajati Sumut Idianto SH MH serta jajaran Kajari se-Sumut, Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto SIK MH serta jajaran Kapolres di Sumut, dan Kepala BNNP Sumut Brigjen Pol Toga H Panjaitan serta jajaran BNNK Sumut, di Aula Tribrata Polda Sumut Jalan Sisingamangaraja Medan, Jumat (15/11/2024).
"Benar saya tadi ada bicara dengan teman-teman para jaksa, memberikan komentar supaya memperkuat pelaksanaan RJ ini. Kenapa? Karena RJsekarang lagi disukai masyarakat di Indonesia. Bukan hanya masyarakat, pemerintah juga sangat mendorong karena manfaat RJ ini mengurangi beban pemerintah dan uang negara dalam penyelesaian perkara di Indonesia," ungkap Mangihut kepada wartawan seusai mengikuti RDP, Jumat (15/11/2024).
Jakarta (harianSIB.com)Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan terus menelusuri dan mendalami sejumlah proyek pengadaan barang da
Medan(harianSIB.com)Konferensi Tahunan (Konta) ke80 GMI Wilayah I yang digelar di Convention Hall Hotel Danau Toba, Minggu (29/6/2025) bera
Toba(harianSIB.com)Sepeda Motor Tabrakan dengan Truk Colt Diesel di Jangga Toba, 2 Meninggal Dunia Toba (harianSIB.com) Dua pengendara sepe
Jakarta(harianSIB.com)Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini tengah melakukan langkah follow the money untuk melacak aliran dana dala
Tebingtinggi(harianSIB.com) Ribuan warga Kota Tebingtinggi tumpah ruah mengikuti kegiatan Fun Walk dan Fun Aerobic yang diselenggaraka