
11 WN China Scammer Online Ditangkap, Sewa Rumah Mewah Sebagai Markas
Jakarta(harianSIB.com)Sebanyak 11 warga negara asing (WNA) asal China menjadikan rumah mewah di Lebak Bulus, Jakarta Selatan (Jaksel), sebag
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Gunungsitoli Parada Situmorang SH MH melalui Kasi Intelijen Yaatulo Hulu SH MH, dalam siaran persnya menyampaikan, terpidana Nurbatia, warga Kota Batam, diamankan di lokasi depan Masjid Sirombu Desa Teteusa Kecamatan Sirombu Kabupaten Nias Barat.
Baca Juga:
"Kolaborasi pengamanan DPO berjalan lancar di lapangan dan secara administrasi, setelah selama 3 minggu dimonitor, dengan didukung alat teknologi dan komunikasi yang baik dan efektif," sebut Kasi Intelijen via Wa, Selasa (25/2/2025).
Disebutkan, pengamanan terpidana status DPO asal Kejati Kepri dilakukan, untuk pelaksanaan eksekusi putusan MA RI No : 1657K/Pid.Sus/2016 Tanggal 20 Maret 2017, yang menjatuhkan hukuman 3 bulan penjara. Kolaborasi dengan pendampingan Kejari Gunungsitoli, karena diperoleh informasi terpidana di wilayah Kejari Gunungsitoli.
Baca Juga:
"Proses penangkapan yang dilakukan tim setelah mendapat informasi akurat keberadaan terpidana di wilayah Nias Barat. Tim menelepon terpidana dengan berpura-pura sebagai kurir paket," jelasnya.
Setelah terpidana sampai di TKP, Tim Gabungan langsung melakukan penangkapan. Menurut Kasi Intel, terpidana dibawa kembali ke penginapan yang menjadi tempat tinggal selama bersembunyi untuk mengambil barang- barang pribadi terpidana. "Pelaku berhasil kami amankan dengan cepat di lokasi tanpa perlawanan," katanya.
Pasca penangkapan, terpidana dibawa ke Kantor Kejari Gunungsitoli untuk menjalani pemeriksaan awal dan administrasi kesehatan, selanjutnya dibawa ke Kejati Kepri Tanjung Pinang untuk proses hukum lebih lanjut.
Kasi Intel menambahkan, Kajari Gunungsitoli Parada Situmorang mengingatkan, penangkapan ini menunjukkan komitmen Kejaksaan menegakkan hukum tanpa pandang bulu. Keberhasilan ini diharapkan memberikan pesan bahwa kejahatan tidak memiliki tempat bersembunyi, sekaligus menegaskan pentingnya supremasi hukum di Indonesia.
"Kajari Gunungsitoli juga mengimbau masyarakat aktif mendukung penegakan hukum dengan melaporkan keberadaan DPO atau pelanggaran hukum lainnya melalui saluran resmi. Identitas pelapor akan dijamin kerahasiaannya," sebut Kasi Intelijen.(**)
Jakarta(harianSIB.com)Sebanyak 11 warga negara asing (WNA) asal China menjadikan rumah mewah di Lebak Bulus, Jakarta Selatan (Jaksel), sebag
Jakarta (harianSIB.com)Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir lebih dari 31 juta rekening nganggur atau sudah tid
Moskow (harianSIB.com)Gunung api Klyuchevskoy di Semenanjung Kamchatka meletus beberapa jam setelah wilayah di timur Rusia itu diguncang gem
Jakarta (harianSIB.com)Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan mencabut paspor saudagar minyak sekaligus tersangka kasus korupsi minyak ment
Jakarta(harianSIB.com)Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan bahwa pimpinan organisasi advokat tidak boleh merangkap jabatan menjadi pejabat ne