
Ini Pengakuan Ayah Korban Jambret yang Tewas Kecelakaan
Pematangsiantar(harianSIB.com)Nurdin, ayah korban penjambretan, Rindy Liviani (20) warga Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun menye
"Seluruh Kejari di wilayah Kejati Sumut menyampaikan masukan dan pendapatnya terkait isu-isu yang berkaitan dengan penyelidikan,penyidikan, penuntutan, restorative justice (RJ) serta isu-isu yang berkembang lainnya," ujar Kajati Sumut Idianto SH MH, sebagaimana disampaikan Kasi Penkum/Humas Kejati Sumut Adre W Ginting SH MH dalam keterangan tertulis, Senin (14/4/2025).
Disebutkan, Kajati didampingi Wakajati Sumut Rudy Irmawan, para Asisten, para Kajari diantaranya Kajari Medan Fajar Syah Putra, Kajari Gunungsitoli Parada Situmorang, Kajari Asahan Basril, Kajari Taput Donny K Ritonga, serta Koordinator, Kabag TU dan para Kasi Pidsus dan Kasi Pidum Kejari se Sumut, menyambut baik kedatangan Anggota Komisi 3 DPR RI Mangihut Sinaga, yang juga mantan Staf Ahli Jaksa Agung, di Aula Sasana Cipta Kerta Lantai 3 Kantor Kejati Sumut Jalan AH Nasution Medan.
Baca Juga:
"Adanya diskusi tentang isu perkembangan terkait RUU KUHAP bersama Anggota DPR RI Mangihut Sinaga, yang berlangsung di Aula Sasana Cipta Kerta Lantai 3 Kantor Kejati Sumut Jalan AH Nasution Medan ini, akan lebih memudahkan para Jaksa bisa memahami perubahan- perubahan yang ada", ujar Kajati Idianto.
Mangihut Sinaga mengatakan, kedatangannya kunjungan spesifik sebagai Anggota DPR RI Komisi 3 untuk silaturahmi dan berdiskusi terkait RUU
KUHAP, guna mendapatkan masukan tentang isu-isu dan perkembangan bakal lahirnya KUHAP baru.
Baca Juga:
Ia memaparkan, perbedaan mendasar KUHAP lama dengan KUHAP baru, yaitu adanya ketentuan baru yang masuk dalam RUU KUHAP antara lain, mengenai putusan pemaafan hakim, keadilan restoratif, perluasan barang bukti (barang bukti elektronik) dan penyadapan dalam berita acara. Secara
umum KUHAP lama mengatur 286 pasal yang terdiri dari 22 BAB, sedangkan RUU KUHAP baru 334 pasal dan terdiri dari 20 BAB.
"Jadi kehadiran saya mendorong supaya semangat bekerja menegakkan hukum dan menciptakan keadilan di masyarakat. Sekaligus memberi informasi karena selama ini ada isu dan informasi simpang siur beredar bahwa penyidikan korupsi yang dilakukan kejaksaan akan di hapus pada hal itu tidak benar.
"Itu adalah hoaks. Sesungguhnya di dalam draft RUU KUHAP yang baru nanti itu sudah ada. Jadi seperti itu masih mengacu kepada derap atau yang tertera di dalam KUHAP yang lama", ujar Mangihut. Dia mengakui, beberapa Kajari dan jaksa yang mengikuti diskusi menyampaikan pertanyaan dan masukan yang telah dirangkum untuk disampaikan nantinya ketika ada ada pembahasan DPR RI.
"Ada permintaan, agar kejaksaan dipertegas di undang-undang KUHAP baru nanti supaya lebih kuat. Itu sah sah saja. Misalnya, kalau selama ini kewenangan penyidikan Kejaksaan itu adalah samar-samar hanya karena diatur spesifik (UU Kejaksaan pasal 30) dan juga UU KPK, sementara kalau di KUHAP sendiri penyidik itu ditentukan tegas hanya kepolisian CPNS dan pejabat yang diberikan wewenang.
Untuk itulah diharapkan masukan, bagaimana ke depan agar KUHAP itu lebih sempurna. Intinya KUHAP ke depan benar- benar membawa atau menciptakan rasa keadilan yang konkrit dan kepastian hukum yang lebih kuat. Itulah tadi pada intinya harapan kawan kawan para jaksa di pertemuan tadi.
"Artinya kalau boleh, untuk KUHAP 2025 ini menjadi karya yang terbaik lagi menjadi KUHAP yang mampu menjangkau kebutuhan 100 tahun yang akan
datang, kenapa tidak ?", ujar sembari meninggalkan gedung Kejati Sumut. (** )
Pematangsiantar(harianSIB.com)Nurdin, ayah korban penjambretan, Rindy Liviani (20) warga Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun menye
Medan(harianSIB.com)Pasar keuangan Indonesia mencatat kinerja positif usai libur panjang Idul Adha. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditut
Jakarta(harianSIB.com)Ekosistem kreator YouTube di Asia Tenggara terus melesat. Hingga kini, tercatat sudah ada 7.600 channel yang memiliki
Pematangsiantar(harianSIB.com)Nasib nahas menimpa Rindy Liviani (20), warga Jalan Muslimin, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun. Ia
Medan(harianSIB.com)Memperingati Hari Raya Iduladha 1446 Hijriah, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatera Utara bersama