
Kreator Konten ASEAN Meroket, YouTube Jadi Ladang Uang Baru?
Jakarta(harianSIB.com)Ekosistem kreator YouTube di Asia Tenggara terus melesat. Hingga kini, tercatat sudah ada 7.600 channel yang memiliki
Acara yang dihadiri pakar hukum terkemuka ini menyoroti tantangan penegakan hukum di Indonesia, termasuk korupsi di lembaga peradilan dan pentingnya integritas profesi advokat.
Prof. Dr. Todung Mulya Lubis, salah satu narasumber kunci, menegaskan, dalam sistem hukum yang belum ideal, advokat memiliki tanggung jawab moral untuk memprioritaskan keadilan.
Baca Juga:
"Jika ada hirarki antara hukum dan keadilan, saya akan selalu memilih keadilan," tegas Todung dalam keterangan persnya kepada Jurnalis SNN, Rabu (16/4/2025).
Ia mengkritik praktik rule by law yang kerap menjadi alat kekuasaan, berbeda dengan rule of law yang menjamin keadilan substantif.
Baca Juga:
Menurutnya, ekosistem hukum Indonesia masih koruptif, di mana substansi hukum dan pelaksanaannya sama-sama bermasalah.
"Ini ancaman serius bagi negara hukum," ujarnya.
Dr. Albert Aries menyebut KUHAP sebagai 'konstitusi mini' yang menjadi fondasi sistem peradilan pidana. Ia mendesak agar pembaharuan RUU KUHAP dapat meminimalisir penyalahgunaan wewenang aparat penegak hukum.
Ia juga menyayangkan dugaan suap yang melibatkan oknum hakim. "Jika celah suap masih ada, menyuap akan dianggap lebih murah daripada membayar pidana pengganti bernilai triliunan," kritiknya.
Advokat Tony menambahkan, kasus Ketua Pengadilan Negeri (KPN) yang mengganti hakim secara sepihak menunjukkan lemahnya akuntabilitas peradilan.
"Ini indikasi mafia peradilan yang sistemik, ada penyandang dana, perencana dan eksekutor," paparnya.
Moderator Fredrik J. Pinakunary mengingatkan, integritas adalah modal utama advokat. "Integrity does have a market. Jadi, jadilah pengacara yang baik agar klien Anda juga baik," ujarnya.
Kenny Wisha Sonda, salah satu peserta, menegaskan pentingnya menjaga harga diri: "Lebih baik hidup sederhana dengan integritas, daripada kaya raya karena menjual diri."
Sementara itu, Dr. Albert Aries menekankan bahwa advokat memiliki imunitas, bukan impunitas. "Selama bertindak sesuai koridor hukum dan kode etik, advokat harus dilindungi. Jangan sampai yang berjuang demi keadilan justru dipidana," tegasnya.
Diskusi ini menjadi pengingat betapa pentingnya peran advokat dalam menjaga HAM, memerangi korupsi, dan memastikan transparansi peradilan. Pembaharuan RUU KUHAP diharapkan dapat memperkuat posisi advokat sebagai guardian of human rights sekaligus menutup celah korupsi di sistem hukum.
"Jika kita ingin hukum yang berkeadilan, semua pihak termasuk advokat, hakim, dan penegak hukum harus berkomitmen pada integritas," tutup Tony. (*)
Jakarta(harianSIB.com)Ekosistem kreator YouTube di Asia Tenggara terus melesat. Hingga kini, tercatat sudah ada 7.600 channel yang memiliki
Pematangsiantar(harianSIB.com)Nasib nahas menimpa Rindy Liviani (20), warga Jalan Muslimin, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun. Ia
Medan(harianSIB.com)Memperingati Hari Raya Iduladha 1446 Hijriah, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatera Utara bersama
Medan(harianSIB.com)Tim kuasa hukum Edy Suranta Gurusinga alias Godol, Thomas Tarigan SH MH dan Ronald M Siahaan SH MH menegaskan, kliennya
(harianSIB.com)Satres Narkoba Polrestabes Medan Bekuk 2 Pengedar Ganja Medan (harianSIB.com) Satres Narkoba Polrestabes Medan membekuk 2 pe