Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 06 Juli 2025
Prof Dr Budiman Ginting SH MHum:

Narkoba Jadi Komoditi Illegal yang Diperdagangkan

- Selasa, 15 September 2015 14:30 WIB
634 view
Narkoba Jadi Komoditi Illegal yang Diperdagangkan
Prof Dr Budiman Ginting SH MHum:
Medan(SIB)- Pengamat hukum Prof Dr Budiman Ginting mengatakan, bisnis Narkoba adalah kejahatan internasional dan sudah menjadi komoditi ilegal yang diperdagangkan. Banyak orang butuh dan berkepentingan. Jadi ada hukum permintaan dan penawaran secara ekonomi. Memang di media sering kita lihat banyak Narkoba yang dimusnahkan pihak keamanan.

Tapi kenapa terus ada, tidak pernah punah? Karena diproduk orang dari luar negeri dan dimasukkan ke Indonesia atau sebaliknya. Jadi memang perlu dipertanyakan gudangnya dimana?

Seperti diberitakan, hampir setiap hari kita lihat ada yang ditangkap. Seperti di Batam, malah di Medan juga ada yang digerebek industrinya. Tetapi toh tetap ada, kenapa terus ada? Karena banyak orang butuh. Artinya ada permintaan, ada penawaran. Ada barang, ada harga. Jadi mungkin orang berharap bagaimana supaya Narkoba tetap langgeng adanya. “Jadi kita  semua harus bersinergi  memberantas ke titik dimana Narkoba itu berada. Itu yang harus disergap. Kalau pengguna itu adalah korban perdagangan barang haram itu,” kata Budiman Ginting menjawab wartawan di Medan, Rabu (26/8).

Apakah mungkin Narkoba tangkapan itu ada yang manfaatkan kembali? dijawab Budiman, kalau sampai ada oknum tertentu misalnya memanfaatkan kembali barang sitaan, itu sangat berbahaya. Itu bukan penegak hukum yang baik.

Semua pihak diharapkan menegakkan  aturan memberantas  Narkoba. Tidak bisa hanya polisi dan jaksa saja, namun harus semua elemen. Masyarakat harus dirombak struktur mentalnya melalui pendidikan agama dan etika. Semua elemen harus bahu membahu untuk bersimpati memberantas Narkoba yang merusak bangsa ini. Karena orang yang sudah kecanduan Narkoba, biasanya tidak tahu apa-apa lagi. Istilahnya hanya syornya saja dibawanya tanpa memikirkan bagaimana efek atau akibat kepada dirinya atau keluarganya.

Sementara bagi  penjual barang haram ini, akan terus berusaha memperdaya orang untuk memakai Narkoba, bahkan  mula-mula diberi gratis.Dan kemudian bila sudah ketagihan maka dicarinya kemanapun Narkoba itu. Untuk itu kita harus hati-hati. Dan bagi penegak hukum jangan hanya melihat sisi penegakan hukumnya  saja tetapi bagaimana cara mengatasi sehingga mata rantai pedagang dan penggunaan Narkoba bisa diputuskan. Karena kejahatan Narkoba ini sudah termasuk kejahatan internasional. Bukan hanya lokal atau nasional. Jaringan Narkoba ini sudah ada di mana-mana  di dunia, kata Budiman.     
 
Budiman mengharapkan polisi, imigrasi dan kedutaan besar di negara masing-masing harus waspada, dari mana sumber Narkoba. Karena ada juga negara yang bebas dalam penggunaan Narkoba itu.

Ditanya  dengan hukuman mati yang sudah diterapkan di tanah air tetapi nampaknya tidak membuat efek jera? Dijawab Budiman, namanya juga manusia kalau sudah candu Narkoba, alam pikirannya tidak beres lagi. Artinya apapun dilakukannya agar hasratnya mendapat Narkoba terkabul tanpa memikirkan dampak perbuatan itu. Yang sudah kena Narkoba, alam sadarnya sudah terganggu. Tak tahu lagi mana yang baik dan buruk, yang penting bisa  jalan bisnisnya dan bisa terus dijalankan.

Dikatakan Budiman, bisnis Narkoba adalah kejahatan internasional yang semua negara dan bangsa ini harus mengantisipasi supaya jangan cepat merambat. Hukuman mati memang sudah dilaksanakan. Tetapi berapa orang lah yang sudah dihukum mati.

Ditanya apakah bisnis Narkoba ini menjanjikan? dijawab Budiman, menurut segelintir orang ini bisnis  menjanjikan. Kalau tidak, secara logika saja tidak mungkin dilakukan orang kalau tidak menjanjikan. Ngapain pula orang  susah-susah, kalau tak pula untung. Itu kan menjanjikan berarti, karena resiko berbisnis Narkoba  berat, tapi tetap dilakukan orang.

Budiman menyatakan prihatin karena diberitakan sudah banyak siswa yang jadi korban Narkoba. Untuk itu semua elemen masyarakat harus saling bahu membahu untuk memberantas Narkoba. Jangan biarkan kalau ada orang menggunakan Narkoba. Segera lapor ke polisi. Jangan diam saja, kata Budiman yang  Wakil Dekan I FH USU.  (A01/d)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru