
KPK Lakukan Operasi Tangkap Tangan di Medan, Sumatera Utara
Medan (harianSIB.com)Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut)
Plt Kepala BPOM RI, Lucia Rizka Andalusia, menyatakan bahwa BPOM secara aktif melakukan surveilans di berbagai pasar untuk memastikan keamanan makanan yang beredar.
"BPOM melakukan pengawasan ketat untuk memastikan tidak ada bahan tambahan pangan berbahaya dalam makanan yang dikonsumsi masyarakat," ujar Rizka di Jakarta Selatan pada Kamis (4/7/2024), dilansir dari detikHealth.
Baca Juga:
Salah satu temuan BPOM adalah mi kuning yang mengandung formalin. Mi ini sering digunakan dalam berbagai hidangan seperti bakso dan soto mi. "Mi kuning yang mengandung formalin dapat bertahan lebih dari seminggu, bahkan hingga bulanan, tanpa rusak," jelasnya.
Selain itu, BPOM menemukan pewarna tekstil rhodamin B dan metanil yellow dalam cone es krim. Kedua pewarna ini tidak boleh digunakan dalam makanan karena dapat membahayakan kesehatan, termasuk meningkatkan risiko kanker.
Baca Juga:
"Rhodamin B ditemukan pada cone es krim berwarna merah, sementara metanil yellow juga ditemukan dalam beberapa produk," kata Rizka.
Berdasarkan laman BPOM RI, rhodamin B dikenal bersifat karsinogenik dan biasanya digunakan untuk pewarna tekstil, kertas, sabun, dan plastik. Rhodamin B dapat menumpuk dalam lemak tubuh, menyebabkan gangguan fungsi hati dan kanker hati dengan paparan jangka panjang.
Metanil yellow, yang sering digunakan dalam industri tekstil, cat, dan kertas, dapat menyebabkan gejala seperti mual, muntah, sakit perut, diare, dan dalam jangka panjang dapat memicu kanker kandung kemih.
Meski penggunaan bahan kimia tersebut telah dilarang dalam pangan, potensi penyalahgunaan masih tinggi. Faktor ekonomi sering kali mendorong pedagang untuk menggunakan bahan kimia terlarang ini karena harganya yang murah dan mudah didapat. "Rhodamin B sangat murah dan mudah diakses, sehingga masih digunakan oleh beberapa pedagang," ungkap Rizka.
Selain itu, BPOM juga menemukan boraks dalam berbagai jajanan pasar seperti kerupuk. Boraks sangat beracun dan dapat merusak ginjal serta sistem saraf pusat. "Dosis fatal boraks untuk dewasa berkisar antara 15-20 gram, sementara untuk anak-anak sekitar 3-6 gram. Gejala keracunan meliputi mual, nyeri perut, muntah darah, diare, lemah, dan sakit kepala," tambah Rizka.
BPOM terus mengintensifkan pengawasan dengan melakukan uji cepat melalui laboratorium keliling. "Kami fokus pada pembinaan pedagang kecil, memberikan sanksi sosial sehingga mereka kehilangan pelanggan jika terus menggunakan bahan berbahaya. Ini diharapkan dapat mengurangi praktik tersebut secara signifikan," tutup Rizka.
Dengan pengawasan ketat dan edukasi yang berkelanjutan, BPOM berharap masyarakat dapat terhindar dari bahaya bahan tambahan pangan yang tidak aman. (*)
Medan (harianSIB.com)Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut)
Medan (harianSIB.com)Konferensi Tahunan (Konta) ke80 Gereja Methodist Indonesia (GMI) Wilayah I resmi dibuka, Jumat (27/6/2025), di Hotel D
Medan (harianSIB.com)Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr Gidion Arif Setyawan mendadak pada, Kamis (26/6/2025) malam langsung mengecek oknum
Jakarta (harianSIB.com)Angin segar berembus di tengah upaya pelestarian adat dan budaya Batak. Lembaga (Lokus) Adat Budaya Batak (LABB) menu
Medan (harianSIB.com)Polda Sumatera Utara kembali menegaskan komitmennya dalam menghadirkan pelayanan publik yang cepat, adaptif dan respons