
Kejati Sumut Jadwalkan Pemeriksaan 40 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Penjualan Aset PTPN I
Medan(harianSIB.com)Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) mengagendakan pemeriksaan sekitar 40 oran
Baca Juga:
"Ciri-ciri mie berformalin biasanya terlihat lebih mengkilap seolah berminyak, kenyal, tidak lengket, serta tahan lebih dari 24 jam," jelas Martin.
Baca Juga:
Ia menambahkan, kasus mie kuning berformalin tersebut saat ini sedang dalam proses hukum. Temuan itu berawal dari pemeriksaan tim BBPOM di sejumlah pasar tradisional di Tapanuli Selatan. Setelah dilakukan uji laboratorium, terbukti mie tersebut mengandung formalin. Dari hasil pelacakan, tim berhasil mengamankan produk berbahaya itu di dua lokasi berbeda, yakni di Kota Pematangsiantar dan Desa Embong, Simalungun.
Martin menegaskan, mie kuning merupakan makanan yang sangat populer di kawasan Tapanuli dan Simalungun, terutama di pasar tradisional. Namun, jika terbukti mengandung formalin, konsumsi mie kuning bisa menjadi salah satu pemicu penyakit kanker dan gangguan ginjal.
"Kami berharap masyarakat lebih bijak dan waspada. Jika menemukan mie dengan ciri-ciri seperti di atas, sebaiknya jangan dikonsumsi," tegasnya. (*)
Medan(harianSIB.com)Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) mengagendakan pemeriksaan sekitar 40 oran
Medan(harianSIB.com)Kepala SMAN 16 Medan berinisial RA resmi ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Belawan atas dugaan tindak pidana korupsi Dan
Belawan(harianSIB.com)Menyambut HUT ke70 Lalu Lintas Bhayangkara, Polres Pelabuhan Belawan melaksanakan kegiatan Police Goes to School, d
Medan(harianSIB.com)Satres Narkoba Polrestabes Medan meringkus seorang bandar narkotika jenis sabu berinisial RSH (38) warga Jalan Bakau Kel
Lubukpakam(harianSIB.com)Ismail ditetapkan menjadi Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Deliserdang periode 202