Tanah Karo (SIB)- MB (47) warga Kabanjahe, dihajar warga karena dicurigai menjalin hubungan dengan wanita lain yang bukan istrinya. R br S (35) warga, Kec. Tiga Panah.
Keduanya diarak warga ke Mapolres Karo, Selasa (19/5) sekira pukul 14.00 WIB.
Saat dilakukan pemeriksaan di ruang UPPA Polres Karo, MB mengakui dirinya bersama wanita pujaannya itu telah menjalin hubungan percintaan beberapa bulan belakangan. Hubungan itu berlanjut ke hubungan layaknya suami istri yang telah mereka lakukan berulang kali di lain tempat.
Dikatakan, awal terungkapnya hubungan mereka bermula saat keduanya berboncengan sepedamotor untuk mengantar surat jual beli tanah agar ditandatangani oleh keluarga. Setibanya di desa itu, warga yang merasa curiga lantas mengintrogasi keduanya.
Wargapun mempertanyakan hubungan MB dengan R br S . Tak dapat memberikan jawaban, mengundang amarah warga. Beberapa kali pulukan dilayangkan warga ke arah MB.
“Karena dia MB tetangga kakakku, makanya dia disuruh ngantarkan aku ke Kacinambun. Aku sudah satu bulan tinggal di rumah kakak di simpang Singa karena suaminya baru meninggal dunia," ujar R br S kepada wartawan.
Diakui ibu tiga anak ini, dirinya mengenal MB sudah lima bulan belakangan. “Kami saling kenal mulai bulan 2015 kemarin. Dia tetanggaan sama kakakku,†katanya.
Saat disinggung tentang adanya hubungan khusus di antara keduanya sesuai informasi dari warga desa, R br S terkejut. ia mengakui adanya hubungan itu. “Kami pacaran selama ini. Kami suka sama suka. Kami juga udah sering berhubungan intim. Kadang kami lakukan di ladang orang, kadang di semak-semak,†akunya.
Kasubbag Humas Polres Karo, AKP Isdi Priyo didampingi Kanit UPPA, Bripka Taruli Silalahi mengatakan, sesuai pemeriksaan, keduanya terbukti bukan pasangan suami istri yang resmi. “Mereka juga mengaku telah melakukan hubungan suami istri berulang kali,†ujar Humas.
Dikatakannya, suami R br S membuat laporan pengaduan dengan bukti laporan STPL /416/V/20156/S/SU RES T.KARO. “Keduanya dijerat dengan pasal perjinahan,†katanya.
(B01/W)