Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 06 Juni 2025

Kejari Medan Bantah Tangguhkan Penahanan Tersangka ke-7 Mantan Manager PLN Belawan

- Jumat, 10 Januari 2014 14:07 WIB
408 view
Kejari Medan Bantah Tangguhkan  Penahanan Tersangka ke-7 Mantan Manager PLN Belawan
SIB/int
Ilustrasi
Medan(SIB)- Mantan Manager PLN Sektor  Belawan yang terakhir  Manager Senior  Pengembangan Inovasi dan Kemitraan  Pusdiklat PLN Pusat  Ir EAB Ssi,hingga kini masih tetap  ditahan penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri(Kejari) Medan di Rutan Tanjung Gusta Medan,sebagai  tersangka  ke-7 perkara dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor)  Rp 23,98 miliar di PT PLN Kitsu,terkait  pengadaan barang/jasa(peralatan mesin) flame tubes DG 10530  untuk pembangkit Gas Turbin(GT) 1.2 Sektor Belawan TA 2007,ketika  tersangka Ir EAB  SSi sebagai Manager Sektor Pembangkit Belawan.

Namun perkara tersebut belum dilimpahkan Kejari Medan ke Pengadilan Tipikor PN Medan, karena masih  dalam  melengkapi pemberkasan  tingkat penyidikan, sebelum di tingkatkan ke tahap penuntutan untuk selanjutnya diajukan ke pengadilan.Kajari Medan melalui Kasi Pidsus  Jufri SH MH  menginformasikan hal itu kepada wartawan,Kamis(9/1),ketika ditanyakan perkembangan penanganan kasus  dugaan korupsi di PLT PLN Kitsu tersebut. Kasi Pidsus juga membantah  isu yang  menyebut ditangguhkannya penahanan tersangka.

 â€œMasih  tetap ditahan di Rutan tersangka EAB, tidak ada  ditangguhkan penahanannya. Mudah-mudahan dalam waktu dekat  perkara  itu sudah bisa dilimpahkan ke pengadilan,karena kini tim penyidik  sedang    pemantapan dalam pemberkasan”, kata Jufri.

Telah diberitakan,tersangka EAB ditahan Kejari Medan  sejak 15 Nopember 2013 lampau.Proses  penahanan  sore itu sempat menegangkan antara tersangka EAB dengan tim penyidik. Pasalnya,disebut sebut  tersangka EAB  tidak mau menandatangani  surat penahanan. Ia tidak mau ditahan karena merasa dirinya  koperatif menghadiri pemeriksaan datang dari Jakarta,serta adanya surat jaminan dari Dirut PLN dan isteri tersangka. (A1)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru