Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 06 Juni 2025

Penggerebekan Lokasi Judi Kopiok di Percut Sei Tuan Diduga Bocor

- Jumat, 10 Januari 2014 14:15 WIB
988 view
Penggerebekan Lokasi Judi Kopiok di Percut Sei Tuan Diduga Bocor
SIB/Roy Damanik
Sar (tengah), saat di interogasi di Mako Polsek Percut Sei Tuan.
Medan (SIB)- Petugas Reskrim Polsek Percut Sei Tuan menggerebek satu lokasi di kawasan Pasar 16 Dusun 8 Gg Buntu, Kecamatan Percut Sei Tuan, yang diduga tempat permainan judi dadu kopiok. Petugas hanya mendapatkan barang bukti 1 set peralatan dadu kopiok, serta mengamankan seorang pemuda, He (25) warga sekitar yang dijadikan sebagai saksi dan seorang pria bandar ganja, Kamis (9/1).

Keterangan yang dihimpun, sebelum dilakukannya penggerebekan tersebut, petugas mendapat informasi bahwa di lokasi itu sering dijadikan tempat permainan judi. Mendapat informasi tersebut, personil kepolisian dipimpin Panit II Reskrim, Ipda P Lumban Batu melakukan penyelidikan di lokasi. Sesampainya di lokasi, petugas melakukan pengendapan selama 1/2 jam, setelah itu melakukan penggerebekan.

Tetapi para pemain serta bandar judi tidak berada di lokasi dan diduga razia tersebut telah bocor. Petugas hanya menemukan 1 set peralatan dadu. Setelah mencari barang bukti yang lain, petugas menemukan He yang duduk di pondok. Saat ditanyai, kepada petugas He tidak mengakui sebagai pemain judi dadu dan petugas membawa He ke Mako, untuk dimintai keterangannya sebagai saksi.

Tak jauh dari lokasi, petugas mengamankan Sar alias Gi (47) warga Jalan Buntu Bandar Setia, Gg Kasiman Dusun VIII, Percut Sei Tuan yang saat melihat petugas gerak-geriknya mencurigakan. Gi langsung diamankan dan saat digeledah dari saku celananya ditemukan bungkus rokok berisi ganja dan kertas tik-tak. Serta ditemukan dompet yang berisi uang Rp 35 ribu.

Di hadapan petugas, He tidak mengakui sebagai pemain judi dadu. "Aku bukan pemain judi pak. Saat itu aku tiduran dan memang aku mengetahui di lokasi ada permainan judi. Tetapi aku tak pernah open mengenai lokasi judi itu," ungkapnya.

Sementara itu, Gi mengaku hanyalah seorang pemakai ganja. "Aku bukan pengedar ganja pak, melainkan hanya pemakai. Sudah lama aku mengkonsumsi ganja dan sudah ketagihan," akunya.

Terpisah, Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Ronald Sipayung SH SIK ketika dikonfirmasi, membenarkan adanya penggerebekan judi dadu kopiok. "Diduga saat dilakukan razia telah bocor dan dari lokasi kita hanya menemukan 1 set alat permainan judi. Dari lokasi, kita mengamankan He untuk kita jadikan saksi dan akan dimintai keterangannya. Tak jauh dari lokasi, kita juga mengamankan seorang pria dengan inisial Gi, diduga pengedar ganja. Saat ini tersangka sedang kita proses lebih lanjut," jelas Ronald. (A24/q)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru