Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 04 Juli 2025

Mengaku Diperkosa, Seorang Wanita Ditemukan di Perladangan

- Senin, 05 September 2016 12:35 WIB
408 view
Mengaku Diperkosa, Seorang Wanita Ditemukan di Perladangan
Binjai (SIB)- Seorang wanita ditemukan terlantar dalam kondisi trauma berat di areal perladangan eks HGU PTPN II Rayon Tunggurono, Kelurahan Tunggurono, Kecamatan Binjai Timur, Minggu (4/9) dini hari.

Wanita yang belakangan diketahui berinisial MA (20) itu, merupakan penduduk Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai).

Korban yang juga mahasiswi salah satu perguruan tinggi di Kota Medan itu, diduga sengaja dibuang ke wilayah itu, usai diperkosa dan harta bendanya dirampas.

Informasi dihimpun wartawan, keberadaan MA diketahui sekira pukul 04.00 wib, setelah korban meminta pertolongan ke posko tanah garapan milik warga.

Menurut keterangan MA, kejadian bermula Sabtu (3/8), sekira pukul 14.00 wib. Saat itu, korban berangkat dari rumahnya, berniat menuju Jalan Letda Soedjono Medan.

Setibanya di Simpang Baja Lingge, Kecamatan Dolok Merawan, korban menumpang mobil sarat penumpang jenis Toyota Avanza hitam.

Namun sesampainya di wilayah Amplas, Medan, untuk menurunkan penumpang terakhir, pengemudi mobil meminta izin korban guna menjemput seseorang di kawasan Pasar Melati, guna diantarkan ke Kecamatan Percut Sei Tuan.

"Awalnya saya tidak curiga. Sebab jalur mobil masih satu arah dengan daerah tujuan saya. Sehingga saya setujui permintaan itu," terang korban.

"Namun, saya merasa gelagat orang itu mulai berubah. Sebab dia justru membawa saya berkeliling Kota Medan, dengan alasan menjemput orang yang dicarinya tadi," jelas korban.

Setibanya di tempat sepi, pengemudi mobil justru memberhentikan laju kendaraannya. Seketika itu, pelaku mengancam membunuh korban dengan meletakkan sebilah pisau tepat di leher wanita tersebut.

Dari situ, pelaku pun memaksa korban menyerahkan seluruh harta bendanya, meliputi uang Rp 2 juta, telepon genggam dan kartu ATM.

Usai merampas seluruh harta benda korban, pelaku mengikat dan menempatkan tubuh korban pada jok depan mobil, dengan kondisi kedua tangan dan kaki terikat kain, serta mulut dibungkam lakban. Selanjutnya, pelaku dengan leluasa memperkosa korban.

"Dalam situasi itu, sebenarnya saya sudah berusaha melawan, dan minta tolong orang. Tapi semuanya sia-sia, karena posisi kaki, tangan dan mulut saya diikat," ujar korban sembari terus menangis.

Usai melakukan aksinya, pelaku kembali membawa korban berkeliling, diduga di seputaran wilayah Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang. Dari situ, korban akhirnya dibuang di areal perladangan eks HGU PTPN II Rayon Tunggurono.

Usai melepas seluruh ikatan di tubuhnya, wanita itu mendatangi posko tanah garapan milik warga, tidak jauh dari lokasinya dibuang.

Sesaat setelah korban bertemu dan mengadukan nasibnya itu kepada warga setempat, mereka lantas melaporkan kejadian itu kepada petugas kepolisian Sektor Binjai Timur.

Setibanya polisi di lokasi kejadian, korban segera dibawa, untuk diserahkan penanganan kasusnya kepada Penyidik Unit II Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Binjai.

Kasat Reskrim, AKP Bambang Herianto Tarigan menyatakan, hingga saat ini penyidik kepolisian masih terus mendalami kasus tersebut.

Mantan Kanit IV Tipikor Satreskrim Polres Binjai itu bahkan mengakui, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Polsek Kutalimbaru dan Polresta Medan, guna menelusuri keberadaan dan identitas pelaku.

"Kasus ini kita tangani bersama. Dengan kata lain, kita terus melakukan koordinasi dengan Polresta Medan. Bahkan pada pagi, orangtua korban sudah melaporkan kejadian itu ke sana," kata Bambang. (A31/q)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru