Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 06 Juni 2025

Tangkap Bandar Sabu, Polisi Dilempari

- Senin, 13 Januari 2014 14:40 WIB
771 view
Tangkap Bandar Sabu, Polisi Dilempari
SIB/Roy Damanik
Petugas Reskrim Polsek Percut Sei Tuan, Aiptu Komeng Sinurat, sedang menginterogasi He, sembari menunjukkan barang bukti 5 paket kecil Sabu milik tersangka.
Medan (SIB)- Seorang bandar sabu, He (36) warga Jalan Letda Sujono Gg Subur, Kecamatan Medan Tembung, ditangkap petugas Reskrim Polsek Percut Sei Tuan, Sabtu (11/1).

Keterangan yang dihimpun, penangkapan terhadap tersangka berdasarkan informasi masyarakat. Mendapat laporan tersebut, petugas Reskrim melakukan penyelidikan.

Sesampainya di lokasi, petugas melihat tersangka dan beberapa anggotanya berkumpul di depan rumah He. Petugas langsung melakukan pengepungan, serta penyergapan. Petugas mendapat perlawanan dari tersangka dan anggotanya, dengan melempari petugas dengan batu.

Petugas pun berusaha menghindari batu yang dilempar para tersangka. Naas bagi Ipda P Lumban Batu, batu besar langsung menghantam dada sebelah kirinya.

Para tersangka yang melihat petugas tersebut terluka, langsung kabur. Petugas melakukan pengejaran terhadap para tersangka, dan menangkap He yang merupakan bandar sabu, sekaligus bos para tersangka pelemparan.

Saat digeledah, dari saku celana tersangka ditemukan 1 bungkus rokok berisi 5 paket sabu, 2 plasik kecil tempat sabu, 2 sekop pipa untuk memasukkan sabu ke plastik. Tidak hanya itu saja, petugas juga menemukan barang bukti lain, berupa nomor Togel para pelanggan tersangka. He langsung digelandang ke Mako, berikut barang buktinya, untuk proses lebih lanjut.

Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Ronald Sipayung SH SIK ketika dikonfirmasi, membenarkan adanya penangkapan terhadap bandar sabu.

"Tersangka masih kita proses dan dimintai keterangannya. Kita juga mengamankan barang bukti sabu dari saku celana He. Sedangkan Panit II Reskrim, Ipda P Lumban Batu sudah berobat ke rumah sakit, dan akan berobat jalan. Petugas kita masih melakukan pengejaran terhadap para tersangka yang lain," kelas Ronald. (A24/d)


SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru