Medan (SIB)- Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Poldasu beserta jajarannya memastikan konsisten dan serius meningkatkan pengungkapan kasus peredaran dan penyalahgunaan Narkoba di Sumut. Hal itu disebutkan Direktur Ditres Narkoba Poldasu Kombes Pol Toga Habinsaran Panjaitan kepada wartawan, Kamis (16/1), di Mapoldasu.
Didampingi Kasubbid PID Humas AKBP MP Nainggolan, Toga Panjaitan menjelaskan, sepanjang tahun 2013, Ditres Narkoba Poldasu beserta jajarannya berhasil mengungkap 3.094 kasus peredaran dan penyalahgunaan Narkoba sepanjang tahun 2013. Dari 3.094 pengungkapan kasus itu, Poldasu dan jajarannya mengamankan 4.209 tersangka.
Toga Panjaitan mengatakan, dari jumlah kasus yang berhasil diungkap itu, barang bukti Narkoba yang disita tahun 2013 cukup beragam. Untuk peredaran heroin, kata Toga, Poldasu berhasil mengungkap dua kasus dengan dua tersangka, sedangkan barang bukti yang diamankan sebanyak 2,72 gram.
"Untuk jenis ganja, dari 871 kasus yang berhasil diungkap, diamankan 1.123 tersangka. Untuk berupa ganja kering seberat 6.641,56 kg, 4 gram biji ganja dan 216 pohon ganja," ujar Toga.
Ditambahkan mantan Kapolres Labuhan Batu ini, pihaknya mengungkap dua kasus terkait peredaran gelap putau. Dalam pengungkapan kasus itu, selain mengamankan tiga tersangka, Poldasu menyita barang bukti putau sebanyak 246,26 gram.
"Selanjutnya, kami mengamankan 125.257,5 butir pil ekstasi dari 51 pengungkapan kasus selama 2013. Dari kasus itu, 59 tersangka kami amankan," jelasnya.
Setelah itu, Ditres Narkoba Poldasu mengungkap 2.165 kasus peredaran dan penyalahgunaan sabu dengan 3.019 tersangka. Untuk barang bukti yang diamankan, sebanyak 108.850,03 gram.
"Untuk narkoba jenis happy five, kita ungkap 1 kasus dengan seorang tersangka. Sedangkan, jumlah barang bukti yang berhasil kami amankan sebanyak 3.682 butir," jelas Toga.
Ditambahkan mantan Kasat Tipikor Poldasu ini, untuk kategori zat berbahaya yang diamankan adalah xanas (satu butir) dan diazepam (300 ampul), pihaknya mengungkap 51 kasus dengan 59 tersangka.
Untuk kewilayahan pemberantasan Narkoba, tambah Toga, Ditres Narkoba Poldasu dan Polresta Medan masih memimpin dalam pengungkapan kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba. "Untuk Polresta Medan 1.012 kasus dengan 1.318 tersangka. Sedangkan untuk Ditres Narkoba Poldasu berhasil mengungkap 245 kasus dengan 341 tersangka," kata Toga.
Untuk Polres Deli Serdang, jelas Toga, mengungkap 238 kasus dengan 317 tersangka. Sedangkan Polres Asahan 225 kasus dengan 275 tersangka, Polres Langkat 164 kasus dengan 239 tersangka, dan Polres Labuhan Batu 159 kasus dengan 250 tersangka.
"Begitu banyaknya kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba yang berhasil diungkap itu, lebih didominasi oleh meningkatnya keseriusan jajaran Poldasu untuk melakukan penindakan dan penyelidikan," tegas Toga.
Toga menjelaskan, demi memperlancar pengungkapan kasus Narkoba, pihaknya terus berharap masyarakat memberi dukungannya dengan menyampaikan informasi terkait adanya aktivitas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di daerahnya masing-masing. (A23/w)