Medan (SIB)- Satu dari 2 tersangka jambret, AS (17) warga Pasar Merah, Kelurahan Binjai, Kecanatan Medan Denai babak belur diamuk massa di Menteng VII tepatnya di depan wisma, usai merampas kalung mas milik Rosmalia Dewi (53), warga Jalan Jermal XV, Kecamatan Percut Sei Tuan, Jumat (17/1).
Di hadapan petugas, AS mengaku telah menjambret sebanyak 3 kali. "Sudah 3 kali aku dan Gu main pak. Pertama kami main di simpang Jalan Bahagia, kedua di Jalan Bromo dan terakhir di Jalan Menteng VII. Selama kami main, yang selalu kami incar kalung emas. Rencananya uang hasil jambret untuk beli sepedamotor pak," ungkapnya.
Terpisah, Kapolsek Medan Area, Kompol Rama S Putra SIK MSi MH, melakui Kanit Reskrim, Iptu Agus Sobarnapraja SH, Panit I, Ipda K Butar-Butar SH ketika dikonfirmasi, membenarkan diamankannya seorang tersangka jambret.
Tersangka Curanmor Babak Belur
Satu dari 2 tersangka Curanmor, RH alias As (28) warga Jalan Bromo, Kelurahan Tegal Sari II, Kecamatan Medan Denai, dihajar massa usai mencuri sepedamotor milik Hendra (17), warga Jalan Pertiwi, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai, Kamis (16/1) malam.
Kapolsek Medan Area ketika dikonfirmasi, membenarkan telah diamankannya seorang tersangka Curanmor. "Setelah tersangka diboyong korbannya ke Mako, selanjutnya petugas Reskrim kita melakukan pengembangan.
Sekitar pukul 02.00 WIB, Kita melakukan penggerebekan ke rumah Pa, yang merupakan penadah sepedamotor. Tetapi Pa tidak berada di rumah. Sedangkan Ro hingga kini masih buron," ujarnya.
Ditambahkannya, dari rumah tersangka, petugas menemukan sepedamotor milik korban.
2 Tersangka Pencuri Diamuk Massa
Dua pemuda, FR (23) warga Jalan Letda Sujono dan MR (19) warga Jalan Padang/Pertiwi Baru Medan Tembung babak belur diamuk massa setelah dipergoki mencuri di rumah milik Aswin Nasution (55), warga Jalan Pratun Desa Medan Estate, Jumat (17/1).
Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Ronald Sipayung SH SIK ketika dikonfirmasi, membenarkan telah diamankannya 2 tersangka pencurian. "Kedua tersangka masih dimintai keterangannya, dan kasusnya masih kita proses," ujarnya. (A24/x)