Medan (SIB) -Personil Reskrim Polsek Medan Timur meringkus JS (43), Senin (29/1) pagi di lokasi SPBU Jalan Medan-Binjai, Sunggal, yang tega membacok dan menikam teman wanitanya sendiri, Diorian br Manurung (63) hingga tewas bersimbah darah di dalam rumahnya Jalan Gaharu, Kelurahan Buntu, Kecamatan Medan Timur,
Kapolsek Medan Timur Kompol Wilson B Pasaribu dalam keterangan persnya di Mapolsek, Senin sore menjelaskan, motif pembunuhan lantaran tersangka kesal menuding korban telah 2 kali mengambil uang JS.
"Tersangka dan korban sudah berpacaran sejak hampir 2 tahun, dan keduanya tinggal satu rumah. Sebelum menghabisi nyawa korban, pada Sabtu malam keduanya terlibat cekcok mulut. Hal itu dikarenakan sudah 2 kali uang tersangka hilang, dimana pertama kali uang Rp 1,3 juta dan yang kedua Rp 1 juta raib dari dalam rumah," ujar Wilson.
Cekcok mulut itupun sambungnya, tidak berlanjut lagi, namun pada Minggu pagi keduanya kembali terlibat cekcok mulut, JS kembali menuding korban telah mengambil uang korban.
"Dari pengakuan tersangka, korban mengatakan mungkin saja pelaku pencurian itu berada di Terminal Amplas. Selanjutnya tersangka meminta korban mengambil golok dari dapur, dengan alasan hendak mencari orang yang mengambil uang tersebut ke Terminal Amplas," terangnya.
Lanjut Kapolsek, saat korban menyerahkan golok bersarung itu, tersangka secara membabi buta membacok dan menikam sekujur tubuh korban hingga tewas di tempat. Tersangka kemudian langsung kabur dengan membawa golok tersebut. Dari keterangan sejumlah saksi, pembunuh itu mengarah ke JS, sehingga dilakukan pengejaran dibantu Poldasu dan Polrestabes Medan.
"Senin sekira pukul 09.00 WIB, tersangka kita ringkus lokasi SPBU Jalan Medan-Binjai. Ketika itu tersangka diringkus saat tidur di atas becak motor (betor) yang menurut pengakuan JS rantai betor tersebut rusak. Ketika itu tersangka mengaku hendak melarikan diri ke Riau. Tersangka selanjutnya diboyong ke Mako berikut barang-bukti golok, guna menjalani pemeriksaan intensif," pungkasnya sembari menambahkan tersangka dikenakan Pasal 338 tentang pembunuhan.
Sementara itu, JS yang berprofesi sebagai sopir angkot dan penarik betor itu mengakui pembunuhan yang dilakukannya lantaran kesal dengan korban yang diduga mengambil uangnya.
"Kami sudah berteman hampir 2 tahun, dan baru 6 bulan ini aku tinggal di rumahnya. Aku kesal kepada korban karena sudah 2 kali uangku hilang, dan aku menuduh korban," kata bapak 1 anak itu.
Sebelumnya, Diorian br Manurung (63) warga Jalan Gaharu Kelurahan Buntu, Kecamatan Medan Timur, tewas bersimbah darah di dalam rumahnya sendiri dengan kondisi luka bacokan dan tikaman di sekujur tubuhnya, Minggu siang.
(A16/h)