Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 11 Agustus 2025

Polisi Amankan 16 Ton Biosolar Milik Pertamina dan 3 Tersangka

- Minggu, 14 Oktober 2018 15:31 WIB
390 view
Medan (SIB)- Pasca terbakarnya 22 unit rumah  di kawasan pemukiman  Jalan Mangkubumi, Lingkungan 5, Kelurahan Aur, Kecamatan Medan Maimun, Rabu (10/10) malam lalu, Polsek Medan Kota mengamankan satu orang warga bernama Julius Raju (34), warga sekitar yang diduga penyebab terbakarnya  puluhan unit rumah tersebut.

Kapolsek Medan Kota Kompol Revi Nurvelani Kamis (11/10)  mengatakan, sebelum kebakaran terjadi, Raju diketahui menyalakan lilin di rumahnya dengan alasan rumahnya saat itu gelap. Namun lilin itu diletakkannya di dekat tempat tidurnya di ruang tidur yang berada di lantai 2.

"Lalu yang bersangkutan pun turun dan masuk ke kamar mandi. Selesai dari kamar mandi ia sudah melihat api membesar di loteng rumahnya," ungkap Kapolsek.

Selanjutnya jelas Revi, salah seorang warga menuding Raju sengaja membakar rumahnya, dan mencoba untuk memukuli Raju. Merasa ketakutan, Raju pun lantas melarikan diri dengan cara melompat ke Sungai Deli.

"Atas kejadian tersebut terduga lalu diamankan di Mako Polsek Medan Kota untuk dilakukan pemeriksa lebih lanjut," pungkasnya.

Seperti diketahui, peristiwa kebakaran itu terjadi Rabu (10/10) malam  lalu sekira pukul 22.00 WIB. Meski tidak ada korban jiwa, akibat kebakaran ini, sebanyak 24 kepala keluarga yang menjadi korban harus mengungsi sementara di rumah keluarganya. Kerugian juga ditaksir mencapai ratusan juta rupiah. (A20/f)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru