Tebingtinggi (SIB) - Rumah milik Farida Hanum (58), warga Jalan Danau Ranau, Kelurahan Lubuk Raya, Kecamatan Padang Hulu, Tebingtinggi, Kamis (29/11) malam disatroni kawanan maling.
Anak dari pemilik rumah, Agung (24) kepada SIB, Jumat (30/11) di lokasi menceritakan, sebelum kejadian, rumah tersebut dalam keadaan kosong karena kedua orangtuanya pergi ke Baganbatu.
Dia mengetahui peristiwa tersebut, ketika menerima kabar dari keponakannya yang tinggal di sebelah rumah, yang melihat kondisi rumah di bagian belakang sudah berantakan.
"Keponakan saya memberitahu melalui telepon seluler, dimana saat itu saya sedang bekerja di salah satu restoran di Tebingtinggi. Namun, seketika itu juga, saya langsung pulang untuk melihat situasi rumah," kata Agung.
Setelah isi rumah diperiksa, lanjut Agung, kamar orangtuanya telah berantakan diacak-acak oleh pencuri. "Kemudian, 1 unit sepedamotor jenis matic dan uang tunai Rp 3 juta juga raib dibawa kabur," ucapnya.
Tidak terima dengan tindak pencurian itu, Agung langsung mendatangi Polres Tebingtinggi untuk melaporkan kejadian yang menimpanya. Usai menerima laporan, petugas SPKT dan Tim Inavis Polres Tebingtinggi, bergegas meluncur ke lapangan untuk melakukan cek olah tempat kejadian perkara (TKP).
KSPKT Polres Tebingtinggi, Aiptu Joni Zuardi saat dikonfirmasi wartawan di lokasi membenarkan, adanya kasus pembongkaran rumah warga di Jalan Danau Ranau, Kecamatan Padang Hulu, Tebingtinggi.
Dia menjelaskan, pelaku pencurian itu diduga lebih dari satu orang dan sebelum melakukan aksinya, para pelaku terlebih dahulu merusak kunci pintu rumah korban.
"Setelah pelaku berhasil masuk ke dalam rumah, kawanan maling langsung menggasak 1 unit sepedamotor dan uang tunai Rp 3 juta milik korban.
Atas kejadian ini, korban mengalami kerugian mencapai puluhan juta rupiah. Sementara, kasusnya masih dalam tahap penyelidikan Satreskrim Polres Tebingtinggi," terang Joni Zuardi. (C11/q)