Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 07 Juli 2025

Polsek Pancurbatu Ringkus Pencuri Pompa Air

- Selasa, 22 Januari 2019 16:34 WIB
363 view
Pancurbatu (SIB)-Seorang pria berinisial JA (39) warga Jalan Pondok Indah, Dusun VI, Desa Tanjunganom, Kecamatan Pancurbatu, Deliserdang, diamankan Tim Pegasus Polsek Pancurbatu di Jalan Balai Desa II, Kompleks Villa Indah Abadi, No E 43, Desa Tanjunganom, Kecamatan Pancurbatu, Minggu (20/1) sekitar pukul 20.00 WIB, karena diduga mencuri pompa air milik Jaka Pramana.

Informasi yang diterima, Senin (21/1), penangkapan terhadap penjaga malam tersebut atas laporan Jaka Pramana sesuai laporan Polisi Nomor: LP/23/I/2019/RESTABES MEDAN/SEK PANCURBATU.

Dalam laporannya, korban mengatakan, jika pompa air di dalam rumahnya telah dicuri orang dengan cara merusak jendela dan pintu rumah yang ditempatinya.

Begitu menerima laporan, dibawah kendali Kanit Reskrim Polsek Pancurbatu Iptu Suhaily A Hasibuan SH MH langsung melakukan cek tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi.

Selanjutnya, petugas langsung melakukan pengejaran dan berhasil meringkus tersangka setelah masyarakat melaporkan ke tim pegasus yang melakukan mobile hunting di seputaran Tanjunganom, di salah satu rumah kosong tersangka lagi bersembunyi.
Untuk pemeriksaan lebih lanjut, tersangka JA diboyong ke Mapolsek Pancurbatu. Tersangka JA saat diinterogasi mengaku, dia yang melakukan pencurian di rumah korban dengan cara merusak jendela agar dia bisa masuk.

Kapolsek Pancurbatu Kompol Faidir Chaniago SH MH mengatakan, tersangka dijerat dengan pasal 363 ayat (1) KUHPidana dengan ancaman 5 tahun penjara. "Tersangka sudah kita jebloskan ke sel Polsek Pancurbatu menunggu berkasnya kita limpahkan ke kejaksaan," ujarnya. (A17/q)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru