Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 06 Juli 2025

Petani Nyambi Jual Sabu Diciduk Polsek Kotarih Sergai

- Kamis, 24 Januari 2019 17:01 WIB
411 view
Petani Nyambi Jual Sabu Diciduk Polsek Kotarih Sergai
SIB/Dok
TUNJUKKAN : Tersangka saat menunjukkan barang bukti di Mapolsek Kotarih Sergai, Selasa (22/1).
Sergai (SIB)-Seorang petani berinisial AB (40), warga Dusun V Desa Tarean Silinda Serdangbedagai (Sergai) diciduk petugas Polsek Kotarih, karena diduga menyambi sebagai penjual narkotika jenis sabu, Selasa (22/1) sekira pukul 17.00 WIB.

Informasi diperoleh SIB menyebutkan, awalnya, petugas mendapat informasi dari masyarakat tersangka kerap mengedarkan narkoba di kediamannya. Selanjutnya, petugas meluncur ke TKP dan menyaru sebagai pembeli sabu.

Kemudian, saat sampai di TKP dan petugas bertemu tersangka, tersangka mengajak petugas ke kebun sawit di Jalan Lintas Umum milik masyarakat guna mengambil sabu miliknya. Kemudian, tersangka dan petugas kembali ke kediaman tersangka.

Sesampainya di kediaman tersangka, petugas pun membekuk dan menggeledah tersangka. Petugas menemukan 7 paket plastik klip transparan diduga berisi sabu dan uang Rp400 ribu.

Kasubbag Humas AKP Nellyta Isma kepada wartawan membenarkan adanya peristiwa tersebut. Guna proses pemeriksaan lebih lanjut, tersangka diboyong ke Mapolsek Kotarih. (MRF/q)


SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru