Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 05 Juli 2025

Tekab Polsek Telukmengkudu Ciduk 2 Pengguna Sabu

Redaksi - Sabtu, 01 Agustus 2020 16:19 WIB
373 view
Tekab Polsek Telukmengkudu Ciduk 2 Pengguna Sabu
(Net)
Ilustrasi 
Medan (SIB)
Tekab Unit Reskrim Polsek Medan Area membekuk seorang pengedar sabu berinisial HS (33) warga Jalan Denai Kelurahan TSM 3, Kecamatan Medan Area.

Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chaniago yang dikonfirmasi wartawan, Kamis (30/7) sore membenarkan, pihaknya membekuk seorang pengedar narkoba. Dijelaskan Kapolsek, penangkapan tersangka bermula saat petugas menerima informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Denai Gang Jati sering dijadikan tempat transaksi narkoba.

"Dengan adanya informasi tersebut, Senin (27/7) sekira pukul 23.30 WIB, personel Tekab yang dipimpin Panit II Reskrim Iptu R Ginting menuju lokasi guna melakukan penyelidikan," ujarnya.

Setibanya di lokasi sambungnya, petugas mencurigai 3 pria duduk di pinggir gang. Melihat kedatangan petugas, ketiga pria tersebut langsung kabur. Petugas melakukan pengejaran dan membekuk HS di kamar mandi umum. Saat ditangkap, tersangka membuang sesuatu ke atap kamar mandi.

"Petugas langsung mengamankan benda yang dibuang itu. Saat dicek, ternyata benda itu berupa 2 plastik klip berukuran sedang berisi sabu. Petugas kemudian menggeledah tubuh HS dan ditemukan 2 timbangan elektrik, 1 sekop sabu, 1 mancis dan 2 HP. Selanjutnya tersangka berikut barang bukti digelandang ke Mako guna diperiksa intensif," pungkasnya. (M16/d)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru