Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 27 Juli 2025

Aniaya Sekuriti dan Kepergok Bawa Ganja, Oknum PNS Diringkus Polisi

Redaksi - Sabtu, 22 Agustus 2020 12:39 WIB
412 view
Aniaya Sekuriti dan Kepergok Bawa Ganja, Oknum PNS Diringkus Polisi
bantenhits.com
Ilustrasi
Medan (SIB)
Seorang oknum PNS Rutan Tanjung Gusta Medan berinisial As alias Pian, (54), warga Jalan Tengah No 29 Kelurahan Masjid, Kecamatan Medan Kota diringkus Tekab Reskrim Polsek Medan Baru, karena diduga melakukan penganiayaan terhadap sekuriti serta kepergok membawa ganja.

Kapolsek Medan Baru Kompol Aris Wibowo kepada wartawan, Jumat (21/8) sore mengatakan, tersangka ditangkap, Rabu (12/8) sekira pukul 17.30 WIB di pusat perbelanjaan Plaza Medan Fair Jalan Gatot Subroto Medan.

"Ketika itu As alias Pian berkunjung ke pusat perbelanjaan. Saat di pintu lobi utama Plaza Medan Fair, tersangka hendak masuk tanpa menggunakan masker. Seorang sekuriti kemudian menegur tersangka," ujarnya.

Diduga tidak senang ditegur sambungnya, tersangka mengambil balok kayu yang diselipkan di balik bajunya dan langsung memukul sekuriti tersebut. Dengan spontan petugas sekuriti berhasil menangkisnya.

"Di saat bersamaan Tekab kita yang berada di lokasi langsung mengamankan situasi. Selanjutnya, petugas melakukan penggeledahan terhadap tersangka. Hasilnya dari dalam tas tersangka ditemukan 5 batang rokok, 4 lembar kertas tiktak dan sisa pakai daun ganja. Selanjutnya, oknum PNS itu digelandang ke Mako guna diperiksa intensif," terangnya.

Lanjut Kapolsek, dari hasil pemeriksaan dan interogasi, tersangka mengaku 4 lembar kertas tiktak dan sisa pakai ganja kering di dalam tas akan diberikannya kepada teman kerjanya di Tanjung Gusta.

"Tersangka dijerat dengan Pasal 114 (1) Subs 111 (1) Subs 127 huruf a UU No 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara," tegasnya mengakhiri. (M16/d)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru