Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 04 Juni 2025

Polri Gerebek Prostitusi Berkedok Karaoke di Tengah Pandemi

Redaksi - Senin, 24 Agustus 2020 16:52 WIB
428 view
Polri Gerebek Prostitusi Berkedok Karaoke di Tengah Pandemi
Philip Mackenzie/sxc.hu
Ilustrasi hiburan malam.
Jakarta (SIB)
Polisi menggerebek kegiatan prostitusi di tempat karaoke di sejumlah daerah saat pandemi virus Corona (COVID-19). Polri menyebut penindakan itu dilakukan untuk mengamankan agar aturan PSBB dapat berjalan dengan baik.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Ferdi Sambo mengatakan, kegiatan kumpul-kumpul saat PSBB masih berlangsung harus dihindari. Tidak terkecuali di tempat hiburan malam, agar tidak menjadi klaster penularan virus.

"PSBB kita harus jaga, jangan sampai ada klaster baru," kata Sambo kepada wartawan, Kamis (20/8).

Sambo membantah jika disebut, penggerebekan prostitusi yang melibatkan pemandu lagu atau LC di sejumlah tempat karaoke itu tengah digencarkan polisi. Menurutnya, penindakan tersebut semata-mata agar PSBB di setiap daerah dapat berlangsung dengan baik.

"Bukan menggencarkan, ini kewajiban untuk mengamankan PSBB, mengecek, melakukan penegakan. Kalau ada yang buka, ditutup," ucap Sambo.

Seperti diketahui, dalam waktu yang berdekatan, polisi melakukan penggerebekan terkait kegiatan prostitusi berkedok tempat karaoke. Di antaranya, ada di Venesia BSD Karaoke Executive Tangerang Selatan, Arjuna Pub & Karaoke Surabaya, dan tempat karaoke di Semarang, Jawa Tengah.

Bisnis esek-esek yang melibatkan puluhan pemandu lagu atau LC tersebut diketahui beroperasi di tengah pandemi virus Corona. Bahkan anak yang masih di bawah umur juga menjadi korban. (detikcom)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru