Rantauprapat (SIB)
Mencuri kabel listrik milik PT Perusahaan Listrik Negara (PLN), dua pria warga Riau ditangkap polisi. Namun seorang pelaku lainnya berhasil kabur dari sergapan petugas, saat hendak ditangkap setelah mencuri kabel listrik dari jaringan wilayah Labuhanbatu Selatan (Labusel).
Polisi mengamankan 2 pencuri kabel listrik tersebut dari depan Bank Mandiri Rantauprapat Cabang Ahmad Yani. Pelaku HFT (38) dan S (27), diboyong ke Polres Labuhanbatu untuk penyidikan.
"Tindak pidana pencurian kabel listrik PLN dilakukan kedua pelaku dari jaringan listrik di komplek Perumahan Pinangawan Jalan Lintas Pinangawan Dusun Cikampak Tengah, Desa Aekbatu, Kecamatan Torgamba, di Jalan Lintas Langgapayung depan warung sembako milik Kohir di Kecamatan Silangkitang dan di Jalan Besar Rintis, Desa Rintis, Kecamatan Silangkitang Labusel, tepatnya di depan toko bangunan Usaha Baru," kata Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu, AKP Parikhesit kepada sejumlah wartawan melalui WhatsApp, Kamis (17/9).
Kasat menjelaskan, awalnya pihaknya menerima informasi, Senin (14/9) sekitar 07:00 WIB, ada 1 unit mobil Avanza hitam yang mencurigakan berhenti di depan Bank Mandiri Ahmad Yani.
“Kemudian tim Opsnal datang ke lokasi dan ketika didekati, ternyata 1 orang lari dan tidak dapat diamankan. Tim langsung mengamankan dua teman pelaku yang kabur," katanya.
Saat diinterograsi, tambahnya, 2 pelaku mengaku kabel listrik yang ada dalam goni plastik di dalam mobil, mereka ambil dari wilayah Baganbatu, Kecamatan Bagansinembah, Kabupaten Rokan Hilir, Riau.
"Saat dilakukan koordinasi dengan Polsek Bagansinembah, pelaku kembali mengakui melakukan pencurian kabel listrik PLN di Pinangawan, bukan dari Baganbatu, sehingga pihak PLN membuat laporan polisi atas kejadian tersebut," kasat Parikhesit.
Kedua pelaku dan barang bukti kemudian diamankan ke Mapolres untuk pemeriksaan lebih lanjut. (BR6/f)