Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 10 Juli 2025

Sempat Dihadang Massa, Pengedar Sabu Diamankan Polisi

Redaksi - Selasa, 29 September 2020 20:45 WIB
338 view
Sempat Dihadang Massa, Pengedar Sabu Diamankan Polisi
Foto: Dok/Humas Polres Pematangsiantar
DIHADANG: Petugas Satnarkoba Polres Pematangsiantar dihadang warga saat mengamankan seorang tersangka pengedar sabu inisial HP di Jalan Udang, Kelurahan Pardomuan, Kecamatan Siantar Timur, Senin (28/9). 
Pematangsiantar (SIB)
Petugas Satnarkoba Polres Pematangsiantar yang melakukan penangkapan terhadap seorang tersangka pengedar sabu inisial HP (26) di Jalan Udang, Kelurahan Pardomuan, Kecamatan Siantar Timur, Senin (28/9) sempat mendapat perlawanan masyarakat sekitar lokasi.

"Kita tadi dihadang massa saat melakukan penangkapan terhadap tersangka HP. Tangan saya terluka akibat terkena goresan, karena warga melakukan perlawanan saat tersangka kita amankan dari lokasi bersama petugas," ujar Kasat Narkoba AKP David Sinaga saat dimintai tanggapan wartawan di Polres Pematangsiantar, Senin (28/9).

Dijelaskan David, awal penangkapan tersangka yang dicurigai terlibat peredaran narkoba itu, setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat yang mana ada sosok laki-laki menjual narkoba di Jalan Udang.

Setelah itu, pihaknya turun ke lokasi melakukan penyelidikan dan melihat tersangka sedang duduk di pinggir jalan dan langsung menangkapnya. Hanya saja saat ditangkap, tersangka membuang sesuatu dari tangannya dan mencoba kabur, lalu petugas melakukan pengejaran dan berhasil menangkap tersangka tidak jauh dari lokasi di Jalan Udang.

Petugas, kemudian menyuruh tersangka untuk mengambil barang yang dibuangnya tersebut, lalu setelah diambil dan diperiksa ditemukan 2 paket sabu seberat 0,50 gram. Tidak hanya, petugas juga menemukan barang bukti dari atas tanah berupa 12 plastik klip kosong, 1 bungkus plastik klip kosong dan 1 sendok terbuat dari pipet dan dari kantung belakang sebelah kirinya ditemukan 1 dompet warna coklat berisi uang tunai sebesar Rp 450 ribu.

Lanjut Kasat, keseluruhan barang bukti kemudian dikumpulkan petugas dan bersama tersangka diboyong ke Satnarkoba Polres Pematangsiantar untuk pemeriksaan lebih lanjut." Tersangka mengakui perbuatannya usai diperiksa penyidik Satnarkoba," terangnya. (S10/a)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru