Medan (SIB)
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut menembak 4 perampok antar provinsi.
Para pelaku yakni TS warga Lubuk Linggau, Palembang Provinsi Sumatera Selatan, TOS alias Rittik warga Jalan Nusa Indah Marindal Kecamatan Patumbak Kabupaten Deliserdang, MP warga Kecamatan Muara Rupit Provinsi Sumatera Selatan dan TWS warga Jalan Nusa Indah Patumbak, sedangkan S warga Jalan Selambo Desa Amplas Kecamatan Percut Seituan berhasil melarikan diri.
Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Irwan Anwar melalui Kasubdit III Kompol Taryono Raharja kepada wartawan, Rabu (14/10) sore di kantornya membenarkan penangkapan perampok antar provinsi dengan target usaha koperasi simpan/pinjam Credit Union (CU), ATM Bank dan BPR (Bank Perkreditan Rakyat).
Penangkapan pelaku berawal laporan, Germanus Situmorang selaku pemilik Koperasi CU Rapsaurma di Jalan Lintas Sumatera Km 110 Desa Pematang Panjang Kecamatan Air Putih Kabupaten Batubara ke Polda Sumut karena kehilangan uang Rp520 juta lebih. Selanjutnya petugas melakukan penyelidikan dan penyidikan.
Dari hasil penyelidikan dan penyidikan, pelaku berjumlah 5 orang menggunakan mobil saat beraksi.
Setelah 2 minggu melakukan penyelidikan, tim mendapat informasi para pelaku merupakan residivis kasus pencurian spesialis bongkar brankas antar provinsi dan akan mencuri brankas ATM di provinsi Bengkulu bekerjasama dengan kelompok pencuri dari Sumatera Selatan.
Dari informasi tersebut, tim dipimpin Kanit 1 Subdit III/Jahtanras langsung berangkat ke Bengkulu, kemudian ke Lubuk Linggau Provinsi Sumatera Selatan dan menggerebek satu rumah dan menangkap TS.
Setelah diinterogasi, TS mengakui perbuatannya merampok koperasi CU Rapsaurma di Kabupaten Batubara bersama para pelaku lainnya.
Selanjutnya petugas menangkap para pelaku lainnya di lokasi berbeda.
"Para pelaku merupakan residivis yang sudah berulang kali membongkar brankas koperasi, ATM Bank dan BPR di berbagai provinsi bekerjasama dengan komplotan pencuri lainnya," sebut Taryono.
Para pelaku merampok Koperasi CU Rapsaurma di Kabupaten Batubara dengan menyekap para satpam dan membongkar brankas menggunakan berbagai peralatan serta berhasil mencuri Rp 520 juta lebih disertai dengan kekerasan.
"Para pelaku mencoba menyerang petugas, akibatnya 4 pelaku dilakukan tindakan tegas dan terukur. Selanjutnya para pelaku dibawa ke Rumah Sakit Brimob, Medan untuk diberikan pertolongan, sedangkan pelaku S dalam pengejaran petugas. Selanjutnya keempat pelaku dibawa ke Polda Sumut untuk pemeriksaan lanjut," sebutnya. (RH/a)