Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 30 Juni 2025

Polisi Amankan 2 Pengedar Sabu dan Seorang Pengguna Ganja

Redaksi - Jumat, 30 Oktober 2020 17:06 WIB
1.114 view
Polisi Amankan 2 Pengedar Sabu dan Seorang Pengguna Ganja
Foto SIB/Dok Satres Narkoba Polres Palas
DIAMANKAN: Terduga pengedar dan pengguna sabu dan ganja insial PN, AN dan SW beserta barang bukti diamankan di Mapolres Palas, Kamis (29/10). 
Sibuhuan (SIB)
Tim gabungan personel dari Satres Narkoba Polres Padang Lawas (Palas) dan Unit Reskrim Polsek Sosa berhasil menangkap dua terduga pengedar sabu, inisial PN (28) dan AN (39), dan seorang terduga pengguna ganja, inisial SW (37), di sekitar lokasi perkebunan kelapa sawit masyarakat Desa Mananti Sosa Jae, Kecamatan Huta Raja Tinggi, Senin (26/10) lalu.

Demikian disampaikan Kasatres Narkoba Polres Palas AKP Agus M Butar-butar, Kamis (29/10) siang.

Penangkapan kedua laki-laki, warga desa setempat bersama seorang perempuan, warga Boga Besar Dusun III, Kota Tebing Tinggi ini, dikatakan Kasat, merupakan tindak lanjut informasi masyarakat kepada pihaknya melalui Kapolsek Sosa AKP GM Siagian.

Saat penangkapan itu, lanjut Kasat, diamankan sejumlah barang bukti termasuk sekitar 4,48 gram sabu dari kedua terduga pengedar tersebut. Serta 3,89 gram diduga ganja dari seorang terduga pengguna narkotika jenis golongan satu itu.

"Dari PN diamankan 1,20, gram diduga sabu dan 2,30 gram diduga ganja. Sedangkan dari AN diamankan sekitar 3,28 gram diduga sabu. Sedangkan dari SW diamankan 1,59 gram diduga ganja saat penangkapan itu," papar Kasat melalui pesan WhatsApp-nya kepada SIB.

Untuk menjalani proses hukum lanjutan, ketiga orang terduga kasus sabu dan ganja itu, sambung Kasat, saat ini diamankan di Mapolres Palas. Beserta sejumlah barang bukti terkait kasus narkotika golongan satu tersebut. (G07/a)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru