Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 04 Juli 2025

Buron 1 Tahun, Polsek Delitua Tangkap Tersangka Penganiayaan

Redaksi - Selasa, 17 November 2020 17:43 WIB
561 view
Buron 1 Tahun, Polsek Delitua Tangkap Tersangka Penganiayaan
Foto SIB/Roni Hutahaean
DIPERIKSA: Tersangka LMR (23) warga Jalan Mekar Sari Kecamatan Delitua saat diperiksa di Polsek Delitua, Senin (16/11) sore.
Delitua (SIB)
Buron satu tahun, tersangka penganiaya inisial LMR (23) warga Jalan Mekar Sari Kecamatan Delitua akhirnya berhasil ditangkap Polsek Delitua.

Kapolsek Delitua AKP Zulkifli Harahap melalui Kanit Reskrim Iptu Martua Manik, Senin (16/11) sore di kantornya membenarkan penangkapan tersangka penganiaya terhadap supir angkot.

Kata Martua Manik, tersangka diringkus berdasarkan laporan korban, M Nurdin Siregar (23) warga Jalan Brigjen Hamid Gang Tapian Nauli Kelurahan Titi Kuning, Kecamatan Medan Johor dengan bukti lapor Nomor : LP/833/VI/2019/SPKT/SEK DELTA. Tanggal 30 Juni 2019.

Sebelumnya, penganiayaan dilakukan tersangka di Jalan Besar Kecamatan Deli Tua. Tersangka melakukan penganiayaan dengan cara memukuli dan menendang korban secara berulang kali di depan warga. Akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka berdarah pada bagian wajah dan kepala bengkak.

Motifnya, kata Kanit Reskrim, akibat selisih paham soal penumpang, dimana tersangka dan korban sama-sama berprofesi sebagai supir angkot.

Setelah kejadian itu, tersangka melarikan diri ke kampung halamannya di daerah Silangit, Kabupaten Tapanuli Utara.

Dianggap sudah aman, tersangka kembali ke Medan. Unit Reskrim Polsek Deli Tua menerima informasi, lalu melakukan pengejaran dan penangkapan tersangka di Jalan Gambar No 76 Gang Baru Kecamatan Medan Kota.

Setelah diinterogasi petugas, tersangka mengakui perbuatannya melakukan penganiayaan terhadap korban.

"Tersangka diboyong ke Mapolsek Deli Tua untuk proses pemeriksaan lebih lanjut, melanggar Pasal 351 KUHPidana dengan ancaman minimal 4 tahun penjara," tegas Martua Manik. (RH/c)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru
Kantor Bawaslu Labura Terbakar

Kantor Bawaslu Labura Terbakar

Aekkanopan(harianSIB.com)Kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) di Kelurahan Aekkanopan, Kecama