Medan (SIB)
Kasus penyeludupan sabu rumah tahanan polisi (RTP) Polrestabes Medan terungkap. Dua pembesuk itu terbilang nekad mengantar sabu kepada seorang bandar narkotika berinisial Isw yang mendekam di dalam RTP.
Hal itu diungkapkan Kanit I Idik Satres Narkoba Polrestabes Medan AKP Paulus Simamora kepada wartawan, Selasa (15/12). Dijelaskan Kanit, kedua tersangka FS dan FF mendapatkan upah hanya Rp 50 ribu apabila berhasil mengantarkan sabu kepada tersangka Isw yang sudah ditahan di RTP Polrestabes Medan.
"Kenapa 2 pembesuk ini mau mengantarkan sabu ke RTP. Karena kedua pembesuk itu tidak punya kerja dan butuh uang sehingga berani menyelundupkan sabu ke kantor polisi," ungkapnya.
Kedua tersangka sambungnya, sudah diperiksa dan kini berstatus tersangka.
"Kedua pembesuk itu sudah berstatus tersangka dan kini resmi ditahan. Tersangka Isw juga sudah kita periksa dan mengakui, kedua pembesuk akan mendapatkan upah yang sudah ditentukan," pungkas Paul.
Sebelumnya, nekat hendak menyelundupkan 1 paket sabu seberat 1 gram ke dalam ruang tahanan polisi (RTP) Polrestabes Medan, dua pria dengan inisial FF (35) dan FS (17), keduanya warga Medan dibekuk petugas Sat Sabhara yang berjaga di pos penjagaan, Senin (14/12).
Informasi yang dihimpun wartawan di lokasi, sebelum tertangkap keduanya saat itu datang ke pos penjagaan dengan mengendarai sepedamotor Yamaha Mio. Selanjutnya, kedua tersangka meminta izin untuk memberikan nasi bungkus kepada seorang tahanan yang mendekam di RTP.
Lantaran merasa curiga dengan gerak-gerik keduanya, petugas jaga Aiptu Irsan Tarigan dan Bripda Abdul Rahman langsung menggeledah nasi bungkus tersebut. Hasilnya, petugas menemukan 1 paket sabu seberat 1 gram. Saat itu juga kedua tersangka langsung diamankan. Selanjutnya, tersangka berikut barang bukti diserahkan ke Satres Narkoba guna proses lebih lanjut.
Wakasat Narkoba Polrestabes Medan Kompol Dolly Nainggolan yang dikonfirmasi wartawan membenarkan, jika pihaknya sedang memproses 2 pria yang hendak menyelundupkan sabu ke RTP.
"Kasusnya masih kita kembangkan untuk mengetahui kepada siapa sabu tersebut akan diserahkan," terangnya. (M16/a)
Sumber
: Hariansib edisi cetak