Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 30 Juni 2025

Polisi Tangkap Pembacok Ibu dan Anak di Palas

Redaksi - Senin, 21 Desember 2020 17:17 WIB
643 view
Polisi Tangkap Pembacok Ibu dan Anak di Palas
Foto Dok
TANGKAP: Kanit Reskrim Polsek Barumun Aiptu Syaiful Bahri, bersama Kanit Tipiter Satreskrim Polres Palas Ipda Budi Candra Nasution SH dan Kanit Pidum Ipda Habibi C Salosa S.Tr.K, usai menangkap pelaku pembacokan AYL ( buka baju) dari sekitar loka
Sibuhuan (SIB)
Satreskrim Polres Padang Lawas ( Palas) bekerjasama dengan Reskrim Polsek Barumun menangkap seorang pembacok ibu dan anak, AYL (35), warga Desa Binabo Jae, Kecamatan Barumun di sekitar areal persawahan masyarakat desa setempat, Minggu (20/12/2020) sore.

Kasat Reskrim Polres Palas Iptu Aman Putra B kepada SIB mengatakan, kedua korban pembacokan RHD (33) dan DH (58) warga Desa Bangun Raya, Kecamatan yang sama (Barumun). Kejadian pembacokan yang memakai sebilah parang milik pelaku ini terjadi Sabtu (19/12), di sekitar lokasi kebun cabe milik korban. Peristiwa itu, dipicu akibat korban RHD melarang pelaku mengambil tanaman cabe milik mereka di lokasi kejadian.

"Untuk menjalani proses lanjutan dan mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka AYL saat ini diamankan di Mapolsek Barumun. Untuk korban RHD yang mengalami luka di bagian leher akibat kejadian itu, masih dirawat ( Opname) di RS Permata Madina Sibuhuan. Sedangkan ibunya yang mengalami luka gores di bagian punggung sudah di kediaman mereka", kata Kasat melalui pesan WatsApp-nya, Minggu (20/12) sore. (G07/c).

Sumber
: Hariansib edisi cetak
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru