Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 10 Juli 2025

Pelaku Cabul Ditangkap Polres Padangsidimpuan

Redaksi - Senin, 04 Januari 2021 17:13 WIB
350 view
Pelaku Cabul Ditangkap Polres Padangsidimpuan
Foto SIB/Sarliman Manurung
Tersangka pelaku cabul MS saat diamankan di ruangan Sat Reskrim Polres Padangsidimpuan seusai diinterogasi. 
Padangsidimpuan (SIB)
Pelaku cabul inisial MS (26) warga Jalan Melati Sebrang Kelurahan Sidangkal Kecamatan Padangsidimpuan Selatan Kota Padangsidimpuan ditangkap personel Satreskrim Polres Padangsidimpuan, Kamis (31/12) sekira pukul 22.30 WIB di Jalan Melati, Sebrang Kota Padangsidimpuan.

Kapolres Padangsidimpuan AKBP Juliani Prihartini melalui Kasubbag Humas Iptu Maria Marpaung, Sabtu (2/1) mengatakan, korban EAK (12) mengakui telah dicabuli tersangka MS ketika orangtua korban DS warga Jalan Sutan Maujalo Lingkungan V Kelurahan Sidangkal Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan membawa korban ke bidan di Kelurahan Ujung Padang.

“Atas kejadian tersebut orangtua korban merasa keberatan. Kemudian orangtua korban pun membuat laporan pengaduan tentang perbuatan cabul terhadap anak ke Polres Padangsidimpuan dengan LP/409/XII/2020/SU/PSP,” ujar Maria.

Selanjutnya tambah Maria, personil Sat Reskrim menindaklanjuti LP/409/XII/2020/SU/PSP tersebut dengan melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap MS di Jalan Melati Sebrang Kelurahan Sidangkal Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan dan langsung dibawa ke Polres Padangsidimpuan guna proses penyidikan lebih lanjut. (G05/c)

Sumber
: Hariansib edisi cetak
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru