Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 05 Juli 2025

Polsek Medan Kota Tangkap Tersangka Curanmor

Redaksi - Kamis, 07 Januari 2021 17:19 WIB
458 view
Polsek Medan Kota Tangkap Tersangka Curanmor
TRIBUN MEDAN/HO
TIM Khusus Anti Bandit (Tekab) Polsek Medan Kota menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor yang beraksi di Jalan Brigjen Katamso Gang Abadi, Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Maimun, Kamis (5/11/2021).   
Medan (SIB)
Tersangka pencuri kendaraan bermotor (Curanmor) berinisial TC (31) warga Jalan Simalungun Kecamatan Medan Johor ditangkap petugas Reskrim Polsek Medan Kota di Jalan Brigjen Katamso Kelurahan Seimati Kecamatan Medan Maimun.

Kanit Reskrim Iptu Ainul Yaqin, Rabu (6/1) sore kepada wartawan di kantornya membenarkan penangkapan tersangka Curanmor, setelah diketahui ciri-cirinya dari hasil rekaman CCTV.

Dijelaskan Kanit Reskrim, sebelumnya korban, Ahmad Yani (33) warga Jalan Brigjen Katamso Kelurahan Seimati Kecamatan Medan Maimun memarkirkan sepeda motornya di depan rumahnya.

Kemudian tersangka melintas dan melihat sepeda motor parkir, lalu menggunakan anak kunci palsu mengambil sepeda motor di depan rumah korban.

Selanjutnya tersangka menjual sepeda motor milik korban di daerah Kecamatan Delitua.
"Tersangka dibawa ke markas komando untuk pemeriksaan, dikenakan Pasal 363 Ayat 1 ke 5 dengan ancaman kurungan minimal 5 tahun penjara" tegas Kanit Reskrim. (RH/d)

Sumber
: Hariansib edisi cetak
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru