Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 10 Juli 2025

Polres Simalungun Bekuk Dua Pembeli Sabu

Redaksi - Jumat, 08 Januari 2021 12:53 WIB
289 view
Polres Simalungun Bekuk Dua Pembeli Sabu
AntaraNews/Diasty Surjanto
ilustrasi penangkapan 
Simalungun (SIB)
Satres Narkoba Polres Simalungun membekuk dua pembeli sabu berinisial DS (49) warga Rambung Merah Simalungun dan MN (50) warga Pematangsiantar. Dari penangkapan itu diamankan satu bungkus plastik klip transparan diduga berisi sabu.

"Bukan itu saja, diamankan juga barang bukti lain, yaitu satu unit handphone, satu kaca pirex dan satu set alat isap sabu," kata Kasubbag Humas Polres Simalungun AKP Lukman Hakim Sembiring, Kamis (7/1).

Saat tersangka DS diinterogasi bebernya, ia menerangkan, sabu tersebut dibeli dari seorang laki-laki di daerah Kampung Banjar Kota Pematangsiantar.

"Tersangka DS juga menerangkan, sabu itu ia beli bersama tersangka MN dengan cara patungan," jelasnya.
Setelah itu, kedua tersangka beserta barang bukti diamankan di Mako Satres Narkoba Polres Simalungun untuk dilakukan pengembangan dan proses sidik. (S06/f)

Sumber
: Hariansib edisi cetak
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru