Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 05 Juli 2025

Satres Narkoba Polrestabes Kejar 2 Pemasok 26,9 Kg Sabu

Redaksi - Sabtu, 16 Januari 2021 11:26 WIB
297 view
Satres Narkoba Polrestabes Kejar 2 Pemasok 26,9 Kg Sabu
Foto: Antara/Jojon
Ilustrasi sabu-sabu.
Medan (SIB)
Petugas Satres Narkoba Polrestabes Medan sedang mengejar 2 pemasok 26,9 Kg sabu berinisial H dan AA. AA diketahui tinggal di kawasan Binjai.

Hal itu ditegaskan Kasat Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Oloan Siahaan SIK MH saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (15/1). Kasat juga meminta doa agar kedua tersangka segera ditangkap.

"Benar, saat ini kita sedang memburu 2 tersangka lagi. Doakan saja semoga keduanya bisa kita tangkap segera," katanya.

Sesuai instruksi Kapoldasu Irjen Pol Martuani Sormin sambungnya, pihaknya tidak segan-segan memberikan tindakan keras, tegas dan terukur jika dalam penindakan bisa mengancam keselamatan dan nyawa petugas.

"Saya tegaskan kepada para tersangka tindak narkotika, jangan sekali-kali bermain di wilayah hukum Polrestabes Medan," sebutnya.

Sebelumnya, petugas Satres Narkoba Polrestabes Medan berhasil membekuk 4 bandar narkoba jaringan internasional (Malaysia-Aceh-Pulau Jawa), seorang tersangka terpaksa ditembak mati karena melawan petugas.

Para tersangka masing-masing berinisial MS (31) warga Desa Klampisrejo Dusun Klampis Utara, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur (tewas), ESR (23) dan RS (20) keduanya warga Jalan Jumpa Glumpang VII Kelurahan Jeumpa Glumpang VII, Kecamatan Matangkuli, Kabupaten Aceh Utara, serta FS (20), warga Kelurahan Rambot Dusun Habib Alwi I, Kecamatan Lhoksukon, Kabupaten Aceh Tenggara

Kapoldasu Irjen Pol Martuani Sormin didampingi, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko, Kasat Narkoba Kompol Oloan Siahaan SIK MH, Wakasat Kompol Dolly Nainggolan dan Kanit Idik III Iptu Irwanta Sembiring dalam keterangan persnya di RS Bhayangkara Medan, Kamis (14/1) sore mengatakan, pengungkapan narkoba ini prestasi yang membanggakan di awal 2021.

"Ini sebuah prestasi, Satres Narkoba Polrestabes Medan berhasil menggagalkan peredaran 26,9 Kg sabu yang disita dari 4 tersangka, dimana salah seorang tersangka tewas, karena mendapat tindakan tegas, keras dan terukur," ujar Kapoldasu. (M16/c)

Sumber
: Hariansib edisi cetak
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru