Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 05 Juli 2025

Selundupkan 1 Paket Sabu ke RTP Polrestabes Medan, 2 Wanita Diamankan

Redaksi - Jumat, 22 Januari 2021 13:22 WIB
617 view
Selundupkan 1 Paket Sabu ke RTP Polrestabes Medan, 2 Wanita Diamankan
Foto Dok/Petugas Jaga
DIAMANKAN: Dua wanita dengan inisial Mi dan AD diamankan petugas pos penjagaan karena berupaya menyelundupkan 1 paket sabu ke RTP Mapolrestabes. 
Medan (SIB)
Niat menyelundupkan 1 paket sabu ke ruang tahanan polisi (RTP) Polrestabes Medan, 2 wanita dengan inisial Mi (26) dan AD (27) warga Jalan Tangguk Bongkar 11 Kelurahan Tegal Sari, Kecamatan Medan Denai diamankan polisi.

Kanit I Idik Sat Reskrim Polrestabes Medan AKP Paulus Simamora yang dikonfirmasi wartawan, Kamis (21/1) mengatakan, sebelum diamankan, kedua wanita tersebut datang ke Polrestabes dengan mengendarai sepedamotor Honda Sonic warna merah.

"Selasa (19/1) sekira pukul 20.00 WIB, petugas yang berjaga/piket di pos penjagaan Mapolrestabes dihampiri oleh Mi dan AD. Mi mengaku istri dari seorang tahanan berinisial HSH dan bermaksud mengantar makanan serta pakaian kepada suaminya yang berada di RTP Blok B," ujarnya.

Petugas jaga sambungnya, melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan kedua wanita itu. Dan ternyata petugas menemukan 1 paket sabu seberat 0,50 gram yang diselipkan di dalam karet celana boxer. Selanjutnya petugas mengamankan para tersangka.

"Saat diinterogasi, Mi mengaku barang terlarang itu merupakan pesanan suaminya, HSH yang ditahan sejak 5 bulan lalu dengan kasus narkoba. Selanjutnya, kedua wanita tersebut berikut barang bukti sabu dan sepedamotor diserahkan ke Satres Narkoba Polrestabes Medan guna pemeriksaan dan pengembangan selanjutnya," pungkas Paulus. (M16/c)

Sumber
: Hariansib edisi cetak
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru