Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 08 Juli 2025

Polsek Prapat Janji Asahan Ringkus Pengguna Sabu

Redaksi - Senin, 08 Februari 2021 18:07 WIB
864 view
Polsek Prapat Janji Asahan Ringkus Pengguna Sabu
Dok/Polsek Prapat Janji
APIT : Dua personel Polsek Prapat Janji mengapit BS, terduga pengguna sabu-sabu ketika diamankan ke Mapolsek Prapat Janji, Jumat (5/2/2021).
Asahan (SIB)
Tim Opsnal Polsek Prapat Janji meringkus seorang pria berinisial BS (23) warga Dusun III Desa Sei Silau Kecamatan Buntu Pane Kabupaten Asahan karena diduga terlibat penyalahgunaan sabu, Kamis (4/2) malam.

Demikian diungkapkan Kapolsek Prapat Janji AKP JT Siregar SH kepada SIB, Jumat (5/2). “BS diduga sebagai pengguna sabu,” ujarnya.

Dijelaskan Siregar, penangkapan tersangka berawal dari informasi adanya transaksi Narkoba di Dusun III Desa Sei Silau. Dari hasil penyelidikan, tersangka termonitor di Jalan Besar Sei Silau dan langsung ditangkap. Dalam penggeledahan, ditemukan barang bukti diduga sabu di jalan yang sempat dibuang pelaku ketika sepeda motornya dihentikan petugas.

“Saat diinterogasi, BS mengakui barang haram tersebut adalah miliknya,” ucap JT Siregar.

Terkait kasus ini sebutnya, pihaknya mengamankan barang bukti berupa 1 bungkus plastik klip kecil berisi butiran kristal diduga berisi sabu yang dibungkus kertas timah dan plastik hitam. Lalu satu unit sepeda motor Honda Supra warna Hitam.

“Tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Mapolsek Prapat Janji guna dilakukan proses hukum selanjutnya,” pungkasnya. (A02/a)

Sumber
: Hariansib edisi cetak
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru