Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 30 Juni 2025

Terlibat Sabu 4 Sekawan Ditangkap Satres Narkoba Polres Palas

Redaksi - Minggu, 14 Februari 2021 17:17 WIB
758 view
Terlibat Sabu 4 Sekawan Ditangkap Satres Narkoba Polres Palas
SIB Dok/ Satres Narkoba Polres Palas
DIAMANKAN : Empat orang sekawan terlibat kasus narkotika golongan satu inisial AH, FIL, HM dan ZI, bersama barang bukti narkotika diduga jenis sabu seberat 17,39 gram, diamankan di Kantor Mapolres Palas, jalan lintas Sibuhuan - Sosa, Desa Bulu So
Sibuhuan (SIB)
Terlibat kasus sabu, empat sekawan, warga Kelurahan Pasar Sibuhuan, Kecamatan Barumun, yakni AH (28), FIL (28), HM (28) dan ZI (49) ditangkap Tim Satres Narkoba Polres Padang Lawas ( Palas) saat melintas mengendarai mobil Avanza warna hitam, di jalan lintas Sibuhuan - Sosa, depan Kantor Mapolres Palas, Desa Bulu Sonik, Senin (8/2/2021) malam.

Kasat Res Narkoba Polres Palas AKP Agus M Butar - butar, kepada SIB, Rabu (10/2) malam mengatakan, penangkapan keempat sekawan ini mengatakan, tindak lanjut informasi masyarakat kepada pihaknya. Saat penangkapan itu, pihaknya berhasil mengamankan 17, 39 gram sabu dari keempat sekawan tersebut sebagai barang bukti.

Untuk menjalani proses hukum lanjutan, keempat sekawan ini beserta barang bukti diduga sabu itu dan satu mobil Toyota Avanza yang dikendarai mereka, saat ini diamankan di Mapolres Palas sejumlah barang bukti lainnya.

Dari hasil pemeriksaan awal, diungkapkan kasat, sebelumnya, keempat tersangka pemilik narkotika golongan satu ini mengakui, barang haram diduga sabu itu, milik mereka bersama. Rencananya akan dijual atau diedarkan dan hasil penjualan bagi keuntungan bersama.(G07/c).

Sumber
: Hariansib edisi cetak
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru