Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 29 Juli 2025

Polsek Rambutan Tangkap Pengedar Sabu

Redaksi - Senin, 15 Februari 2021 17:27 WIB
403 view
Polsek Rambutan Tangkap Pengedar Sabu
Foto Istimewa
Tersangka dan barangbukti
Tebingtinggi (SIB)
Polsek Rambutan Resor Tebingtinggi berhasil mengamankan pengedar sabu berinisial JS, warga Jalan LKMD Perumahan BTN Purnawirawan di Jalan Bawang Putih, Kelurahan Bulian, Kecamatan Bajenis.

"Ya benar, JS dan barang bukti serbuk putih yang diduga sabu sudah diamankan. Penangkapan dilakukan di Jalan Bawang Putih, Kelurahan Bandar Sakti, Kecamatan Bajenis, Sabtu (13/2)," kata Kapolsek Rambutan AKP Hotman Samosir kepada wartawan, Minggu (14/2).

Hotman Samosir mengatakan, Unit Reskrim Polsek Rambutan menerima laporan dari masyarakat adanya penyalahgunaan narkoba di Jalan Bawang Putih, laporan tersebut, personel langsung turun ke lokasi.

"Saya bersama Kanit Reskrim, Ipda Jhon Ridwan Pelawi, dan team turun ke TKP untuk menindaklanjuti laporan dan terlihat tersangka sedang jalan, team langsung menangkap," ungkapnya.

Lanjutnya, saat diintrogasi dan penggeledahan dari tersangka ditemukan sabu di dalam kantong celana. Tersangka JS serta barang bukti telah diamankan. Pasal yang dipersangkakan melanggar pasal 114 ayat (1) Sub 112 ayat (1) dari UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yang ancaman hukumannya di atas 5 tahun, jelasnya. (T02/d)

Sumber
: Hariansib edisi cetak
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru