Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 05 Juli 2025

Polsek Hamparan Perak Bekuk Pencuri HP

Redaksi - Selasa, 16 Februari 2021 17:13 WIB
852 view
Polsek Hamparan Perak Bekuk Pencuri HP
(Foto: SIB/Roni Hutahaean)
INTEROGASI: Petugas Reskrim Polsek Delitua menginterogasi tersangka pencuri HP di kantornya. 
Delitua (SIB)
Polsek Delitua menangkap pencuri Handphone (HP) milik guru di Jalan Jamin Ginting Gang Kenanga Kelurahan Simpang Selayang Kecamatan Medan Tuntungan.

Tersangka, yakni SM (20), warga Jalan Mustaman Lubis Simpang Namorih Kecamatan Pancurbatu. Sedangkan seorang tersangka lagi inisial RH berhasil melarikan diri dengan status DPO (Daftar Pencarian Orang).

Kapolsek Delitua AKP Zulkifli Harahap lewat Kanit Reskrim Iptu Martua Manik, Minggu (14/2) sore di kantornya kepada sejumlah wartawan membenarkan, penangkapan tersangka, setelah korban Theresia Novitri Manalu (28) yang berprofesi guru itu melaporkannya ke Polsek Delitua.

Kata Kanit Reskrim, sebelumnya modus tersangka dengan membuka engsel pintu melalui jendela menggunakan tangan, lalu masuk ke dalam kamar korban.

Selanjutnya, korban terbangun dan melihat tersangka berada di kamar sudah membuka lemarinya. Mengetahui korban terbangun kemudian tersangka lari.

Lalu korban mengejar tersangka sambil berteriak maling akhirnya, tetangga yang mendengar turut melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan tersangka.

Kemudian warga menghubungi Polsek Delitua, Tim Opsnal Polsek Delitua selanjutnya turun ke lokasi. Sewaktu diinterogasi tersangka mengakui perbuatannya melakukan pencurian dua HP bersama seorang temannya inisial RH yang melarikan diri.
"Tersangka dibawa ke Polsek Delitua untuk proses sidik sesuai undang-undang yang berlaku. Kerugian korban 2 HP merk Vivo warna silver dan merk Oppo," tegas Kanit Reskrim Polsek Delitua. (RH/c)

Sumber
: Hariansib edisi cetak
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru