Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 06 Juli 2025

Sempat Viral di Medsos, 2 Tersangka Pencuri Dibekuk Tim Jatanras Polrestabes Medan

Redaksi - Selasa, 16 Februari 2021 17:13 WIB
393 view
Sempat Viral di Medsos, 2 Tersangka Pencuri Dibekuk Tim Jatanras Polrestabes Medan
(Foto: Dok/Tim Jatanras)
PENCURI DIAMANKAN: Kedua pelaku pencurian masing-masing dengan inisial P dan RA diamankan di Mako Sat Reskrim Polrestabes Medan, Senin (15/2). 
Medan (SIB)
Sempat viral di media sosial (medsos), dua tersangka pencuri, masing-masing berinisial P (37), warga Jalan Pusaka Pasar X Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang dan seorang wanita, RA (37) warga Pasar X Tembung Gang Pelangi dibekuk Tim Jatanras Sat Reskrim Polrestabes Medan.

Kanit Pidum Sat Reskrim Polrestabes Medan Iptu Ardian Yunnan Saputra kepada wartawan, Senin (15/2) mengatakan, penangkapan terhadap kedua tersangka merupakan tindaklanjut dari laporan korban Siti Hajar Hasibuan (56), warga Jalan Karya Pelita Proyek Pasar X Tembung yang tertuang di Nomor: LP/2733/XI/2020/SPKT Polrestabes Medan, Tanggal 3 November 2020.

"Dalam laporannya, kedua tersangka masuk ke dalam warung korban yang terletak di Pasar X Tembung Gang Pelangi, lalu menggondol 2 HP, puluhan bungkus rokok serta uang tunai. Saat beraksi, kedua tersangka terekam CCTV hingga akhirnya viral di medsos," ujar Kanit.

Setelah menerima laporan korban sambungnya, Tim Jatanras melakukan cek lokasi serta mengamankan rekaman CCTV guna kepentingan penyelidikan. Hasilnya, petugas mengungkap identitas kedua tersangka. Selanjutnya, petugas melakukan pencarian terhadap pria dan wanita, tersangka pencuri tersebut.

"Baru-baru ini, kita menerima informasi keberadaan kedua tersangka sedang berada di kamar kos-kosan Pasar X Tembung Gang Pelangi. Tim Jatanras bergerak ke lokasi dan langsung membekuk kedua tersangka. Saat diinterogasi, kedua tersangka mengakui perbuatannya. Dari tangan tersangka turut disita barang bukti 2 HP hasil kejahatan. Selanjutnya, kedua tersangka digelandang ke Mako guna pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya. (M16/c)

Sumber
: Hariansib edisi cetak
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru