Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 11 Juli 2025

Usai Beli Sabu, 2 Pria Ditangkap Polisi di Medan Tembung

Redaksi - Kamis, 18 Februari 2021 17:18 WIB
304 view
Usai Beli Sabu, 2 Pria Ditangkap Polisi di Medan Tembung
Merdeka.com/Imam Buhori
Ilustrasi borgol. 
Medan (SIB)
Tekab Reskrim Polsek Percut Sei Tuan menangkap 2 pria berinisial AS (27) warga Jalan Elang 2 Kelurahan Tegal Sari Mandala 2, Kecamatan Medan Denai dan ZS (50) warga Jalan Rajawali Kelurahan Bantan, Kecamatan Medan Tembung usai membeli 1 paket sabu.

Kanit Reskrim Iptu JH Panjaitan kepada wartawan, Rabu (17/2) malam mengatakan, penangkapan kedua tersangka berawal informasi masyarakat bahwa di Jalan Benteng Hulu Kampung Bombay, Kecamatan Medan Tembung sering dijadikan tempat peredaran narkoba.

"Informasi tersebut kemudian kita tindaklanjuti, di mana pada Senin (15/2) sore Tekab kita melakukan penyelidikan di lokasi yang menjadi target operasi," ujarnya.

Sesampainya di lokasi lanjut Kanit, petugas melihat 2 pria yang mengendarai becak barang tanpa mengenakan plat dan gelagatnya mencurigakan. Petugas mengejar 2 pria itu.

"Sesampainya di Jalan Pertiwi Kelurahan Bantan, Kecamatan Medan Tembung, petugas kita membekuk kedua tersangka. Saat digeledah, dari saku celana tersangka disita 1 paket sabu. Selanjutnya kedua tersangka berikut barang bukti digelandang ke Mako guna pemeriksaan lebih lanjut," tutupnya. (M16/f)

Sumber
: Hariansib edisi cetak
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru