Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 07 September 2025

Polisi Bekuk Tersangka Pencuri di Rumah Kosong

Redaksi - Sabtu, 27 Februari 2021 11:28 WIB
538 view
Polisi Bekuk Tersangka Pencuri di Rumah Kosong
Foto: Dok/Polsek
DIAMANKAN: Pelaku pembobolan di rumah kosong berinisial I diamankan di Polsek Medan Baru, Kamis (25/2).
Medan (SIB)
Polsek Medan Baru menbekuk satu dari tiga tersangka pencuri rumah kosong di Jalan Punak, Kecamatan Medan Petisah, berinisial I (40) warga Jalan PWS Gang Sriwijaya Medan.

Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Irwansyah Sitorus kepada wartawan, Kamis (25/2) mengatakan peristiwa pencurian di rumah orangtua Partogi Ginting warga Jalan Punak terjadi, belum lama ini. Ketika itu Partogi sedang melintas di depan rumah orangtuanya yang telah kosong.

"Pertogi melihat tiga pria sedang mengambil kayu kosen dan kayu broti dari dalam rumah itu, lalu meletakkannya di becak motor (betor) yang terparkir di samping rumah. Partogi lantas menegur tersangka serta mengatakan kayu-kayu yang diambil tersangka merupakan milik orangtuanya," ujarnya.

Tersangka sambungnya, langsung melarikan diri. Di saat bersamaan personil Polsek Medan Baru yang saat itu sedang melakukan patroli melintas di seputaran lokasi langsung menangkap tersangka I. Dari lokasi petugas juga mengamankan betor, 8 batang kayu kosen dan 15 batang kayu broti.

"Selanjutnya tersangka berikut barang bukti digelandang ke Mako guna pemeriksaan lebih lanjut serta pengembangan terhadap tersangka lainnya," tutupnya. (M16/c)

Sumber
: Hariansib edisi cetak
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru