Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 07 Juli 2025

Polisi Tangkap Tersangka Pembunuh di Labuhanbatu, Disebut-sebut Alami Gangguan Jiwa

Redaksi - Kamis, 04 Maret 2021 17:12 WIB
551 view
Polisi Tangkap Tersangka Pembunuh di Labuhanbatu, Disebut-sebut Alami Gangguan Jiwa
(Foto: Dok/Warga)
KORBAN PEMBUNUHAN: Korban pembunuhan, Syahputra Dalimunthe saat ditemukan bersimbah darah pada bagian kepala, di sebelah toko Afamidi Negeri Lama, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, Senin (1/3). Polisi telah mengamankan terduga pelaku,
Labuhanbatu (SIB)
Polisi menangkap tersangka pembunuhan terhadap Syahputra Dalimunthe, di Negeri Lama, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, Selasa (2/3). Namun tersangka, E alias Edy, disebut-sebut mengalami masalah kejiwaan.

Kapolsek Bilah Hilir AKP Ahmad Syafei Lubis menyebut, tersangka ditangkap di Negeri Lama, setelah Tim Unit Reskrim melakukan penyelidikan kasus pembunuhan tersebut.

"Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengamankan tersangka berinisial E alias Edy, yang diduga mengalami gangguan jiwa atau gila," sebut AKP Ahmad Syafei Lubis menjawab wartawan.

Dia menjelaskan, awalnya warga menemukan mayat berjenis kelamin laki-laki mengenakan kaos berwarna hitam dan memakai celana jeans biru tergeletak bersimbah darah di sebelah Alfamidi Negeri Lama, Senin (1/3) dini hari. Di tubuh mayat ditemukan luka benda tumpul dan keras di bagian kepala.

Penemuan mayat itu sempat menggemparkan warga Negeri Lama. Polsek Bilah Hilir yang menerima laporan tersebut turun ke tempat kejadian, lalu mengevakuasi korban dan melakukan penyelidikan. Korban ternyata warga Negeri Lama itu juga, bernama Syahputra Dalimunthe (25).

“Tersangka pembunuh tersebut diduga mengalami gangguan jiwa. Berkas dan tersangka sudah kita limpahkan ke Polres Labuhanbatu untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata Syafei menjawab SIB, Rabu (3/3).

Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Parikhesit saat dikonfirmasi SIB, mengakui pihaknya telah menerima pelimpahan berkas dan tersangka pembunuh dari Polsek Bilah Hilir, kemarin. Namun, pihaknya belum bisa memastikan mengalami gangguan jiwa sehingga dilakukan penahanan.

"Tersangka ditahan. Terhadap tersangka akan kita periksakan ke ahli kejiwaan," sebut Parikesit. (E5/c)

Sumber
: Hariansib edisi cetak
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru