Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 06 Juli 2025

Jatanras Polrestabes Medan Bekuk Pencuri Sepeda Motor

Redaksi - Senin, 08 Maret 2021 14:46 WIB
377 view
Jatanras Polrestabes Medan Bekuk Pencuri Sepeda Motor
Istimewa
Curanmor. Ilustrasi  
Medan (SIB)
Tim Jatanras Sat Reskrim Polrestabes Medan meringkus tersangka pencurian sepeda motor berinisial J alias ET (47) warga Jalan Sentosa Lama Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Medan Timur.

Kanit Pidum Sat Reskrim Polrestabes Medan Iptu Adrian Yunan Saputra kepada wartawan, Minggu (7/3) mengatakan, tersangka dibekuk berdasarkan laporan korban, Susanti (26) warga Jalan Sentosa Lama yang tertuang di Nomor: LP/768/XI/2020/Polsek Medan Timur, tanggal 20 November 2020.

"Laporan korban kemudian kita ambil alih guna penyelidikan lebih lanjut. Di lokasi kejadian kita juga mengamankan rekaman CCTV untuk dijadikan barang bukti," ujarnya.

Dari hasil penyelidikan sambung Yunnan, Tim Jatanras mengungkap identitas seorang pelaku berinisial J alias ET. Belum lama ini petugas mendapat informasi keberadaan tersangka di seputaran Jalan Gajah Kelurahan Pandau Hulu II, Kecamatan Medan Area.
"Dengan adanya informasi tersebut anggota kita bergerak ke lokasi dan membekuk tersangka tanpa adanya perlawanan. Selanjutnya pelaku digelandang ke Mako guna pemeriksaan lebih lanjut," terangnya.

Lanjut Kanit, dari hasil pemeriksaan dan interogasi, tersangka mengaku mencuri sepeda motor itu bersama 2 rekannya yang kini dalam pengejaran petugas.

"Diakui tersangka jika sepedamotor hasil curian dijual dengan harga Rp 2,5 juta. Tersangka mendapat bagian Rp 400 ribu dari hasil penjualan sepeda motor," pungkasnya.(A14/c)

Sumber
: Hariansib edisi cetak
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru