Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 04 Juni 2025

BNNP Diadang Massa Bawa Celurit Saat Tangkap Bandar Sabu

Redaksi - Senin, 08 Maret 2021 15:22 WIB
398 view
BNNP Diadang Massa Bawa Celurit Saat Tangkap Bandar Sabu
(Foto: Istimewa)
Petugas BNNP Jatim dihadang massa saat menangkap tersangka bandar narkoba di Sampang.
Surabaya (SIB)
Petugas BNNP Jatim diadang massa yang membawa celurit saat menangkap bandar sabu di Sampang, Madura. Aksi pengadangan itu terjadi pada Kamis (4/3).

Kepala BNNP Jatim, melalui Kabid Pemberantasan, Kombespol Monang Sidabukke menjelaskan, kronologinya bermula saat BNNP Jatim melakukan pemetaan di Kecamatan Sokobanah, Sampang. Menurutnya, ketika itu petugas berpapasan dengan seseorang yang diduga tersangka berinisial HS, yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

HS diduga terkait kepemilikan sabu seberat 3 kg. Selanjutnya, petugas memutar balik dan berusaha mengejar. Namun kehilangan jejak.

Kemudian, petugas BNNP Jatim menuju polsek setempat yaitu Polsek Sokobanah untuk berkoordinasi. "Setelah dilakukan koordinasi maka diputuskan untuk mencari HS di sekitaran lokasi pertemuan BNNP dan HS," lanjut Monang.
Ternyata tersangka HS diketahui berada di sekitar rumahnya. Kemudian HS dilakukan pengejaran dan ditangkap dengan bantuan Polsek Sokobanah di dekat rumahnya.

"Pada saat penangkapan itulah terjadi tindakan pengadangan yang dilakukan oleh massa yang membawa celurit dan kayu, sembari berteriak-teriak dan berusaha menghalangi petugas BNNP Jatim dan Polsek Sokobanah. Kemudian DPO dibawa pergi oleh massa," ungkap Monang seperti dalam siaran pers yang diterima, Sabtu (6/3).

Atas kejadian itu, selanjutnya BNNP Jatim memberikan pengarahan kepada kepala desa dan tokoh masyarakat di daerah tersebut, untuk mendukung BNN dan aparat hukum dalam melaksanakan tugas.

"Menanggapi pemberitaan yang viral terkait penggerebekan terduga bandar narkoba di Sokobanah, Sampang. Bahwa upaya penangkapan tersebut benar adanya," imbuhnya.

Sebelumnya, kabar soal pengadangan tersebut sempat beredar di media sosial. Oleh karena itu, kini pihak BNNP Jatim membenarkannya. (detikcom/f)

Sumber
: Hariansib edisi cetak
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru