Medan (SIB)
Tim Jatanras Sat Reskrim Polrestabes Medan menembak kedua kaki pelaku pembunuhan sadis berinisial FAPN (41) warga Jalan Jermal 7/Simpang Panglima Denai, Kecamatan Medan Denai.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko didampingi Wakasat Reskrim AKP Rafles Marpaung dalam keterangan persnya di Mapolrestabes, Selasa (6/4) mengatakan, dalam waktu 6 jam Tim Jatanras mengungkap pembunuhan dan menangkap tersangka FAPN di Pajak Palapa Jalan KL Yos Sudarso, Kecamatan Medan Barat.
"Penangkapan tersangka yang merupakan kernet korban ini berawal adanya penemuan mayat korban tanpa identitas (Mr X) di atas tumpukan sampah. Setelah menerima laporan dari masyarakat, Tim Jatanras datang ke TKP dan berusaha mencari identitas," ujarnya.
Dari hasil penyelidikan sambungnya, petugas mengungkap identitas korban yang diketahui bernama Junaidi (62) warga Jalan Mayor Komplek SD 50 PB, Kecamatan Medan Barat. Petugas lalu mendatangi rumah korban dan pihak keluarga menyampaikan bahwa korban merupakan sopir Angkot.
"Kernet (pelaku-red) sempat datang ke rumah korban dan menyerahkan HP korban. Dari informasi tersebut Tim Jatanras segera melakukan pencarian terhadap pelaku. Hasilnya pada, Senin (5/4) sore pelaku dibekuk dari Jalan KL Yos Sudarso Brayan," terangnya.
Lanjut Riko, dari hasil interogasi, pelaku mengaku merencanakan membunuh korban. Saat lahar roda mengalami pecah di Jalan KL Yos Sudarso Medan, korban memperbaikinya. Senin sekira pukul 01.00 WIB korban tertidur di dalam Angkot.
"Pelaku mendatangi korban dan langsung memukul kepala belakang korban dengan menggunakan batako. Setelah itu pelaku membekab mulut korban dengan bantal. Usai menghabisi nyawa korban, pelaku mengemudikan angkot dan membuang mayatnya di atas tumpukan sampah," katanya.
Masih kata Riko, pelaku kemudian meninggalkan lokasi dan kemudian angkot dicincang. Pelaku juga menjual mesin angkot kepada seseorang. Petugas membawa pelaku untuk pengembangan ke kawasan Pasar V Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan untuk mencari barang bukti.
"Pelaku melakukan perlawanan dengan mendorong petugas dan berusaha melarikan diri sehingga petugas melepaskan tembakan peringatan ke udara namun tak diindahkan. Petugas terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur dengam menembak kedua kaki pelaku. Selanjutnya FAPN dibawa ke RS Bhayangkara Medan untuk mendapat perawatan medis, setelah itu digelandang ke Mako guna diperiksa intensif," pungkasnya.
Sebelumnya, seorang pria tanpa identitas (Mr X) ditemukan warga di tumpukan sampah Jalan Pringgan Dusun 14 Desa Bandar Khalipah, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang, Senin (5/4).
Informasi yang dihimpun wartawan, penemuan mayat korban pertama kali diketahui oleh warga sekitar yang melintas di lokasi. Dengan adanya penemuan mayat dengan kondisi wajah penuh luka itu, langsung dilaporkan ke warga lainnya dan diteruskan ke Polsek Percut Sei Tuan.
Tak lama berselang petugas kepolisian dan Tim Inafis Polrestabes Medan datang ke lokasi untuk melakukan olah TKP serta penyelidikan. Setelah itu mayat korban dievakuasi ke RS Bhayangkara Medan untuk dilakukan otopsi.(A14/d)
Sumber
: Hariansib.com edisi cetak