Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 25 Juni 2025

Polisi Gerebek Diskotik Sky Garden, Mesin Jackpot, Narkoba dan Sajam Diamankan

Redaksi - Rabu, 07 April 2021 17:36 WIB
468 view
Polisi Gerebek Diskotik Sky Garden, Mesin Jackpot, Narkoba dan Sajam Diamankan
Foto SIB/Roy Damanik
TUNJUK BARANG BUKTI: Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko menunjukkan barang bukti yang disita saat penggerebekan Diskotik Sky Garden di Mapolrestabes, Selasa (6/4).
Medan (SIB)
Polrestabes Medan menggerebek Diskotik Sky Garden di Desa Namorambe Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Deliserdang.

Dari lokasi, petugas mengamankan seorang kasir berinisial H (23) warga Binjai Timur, serta menyita barang bukti narkoba dan puluhan senjata tajam (sajam).

Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko kepada wartawan, Selasa (6/4) menegaskan pihaknya saat ini masih memburu pemilik Diskotik Sky Garden yang identitasnya sudah diketahui petugas.

"Untuk masuk ke lokasi diskotik itu petugas harus memasuki kawasan Binjai. Baru bisa menuju ke lokasi judi yang sudah 2 tahun ini beroperasi. Lokasi diskotik itu berada di wilayah hukum Polrestabes Medan," ujarnya.

Saat akan melakukan penindakan sambungnya, petugas sempat dihalangi 2 warga. Namun warga itu diamankan dan diboyong ke komando. Selanjutnya petugas menggerebek diskotik dan mengamankan seorang kasir berinisial H. Sedangkan para pemain judi sudah berpulangan.

"Dari lokasi terdapat 2 tempat diduga sebagai lapak main judi. Dari kedua lokasi tersebut diamankan barang bukti 73 mesin judi jackpot , satu set alat judi dadu, satu loudspeaker dan TV. serta menyita narkoba jenis sabu dan ganja," terangnya.

Lanjut Riko, pada saat penggeledahan di lokasi juga ditemukan satu kotak berisi 50 sajam berbagai jenis.

"Tersangka kasir dan semua barang bukti kemudian diboyong ke Polrestabes Medan untuk pengusutan lebih lanjut, pungkasnya.(A14/d)

Sumber
: Hariansib.com edisi cetak
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru