Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 23 Juni 2025

Belasan Kali Beraksi, Pelaku Spesialis Pencurian Ditembak Polsek Percut Sei Tuan

Redaksi - Selasa, 09 Mei 2023 20:40 WIB
235 view
Belasan Kali Beraksi, Pelaku Spesialis Pencurian Ditembak Polsek Percut Sei Tuan
(Foto Dok/Polsek)
DITEMBAK: Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan Iptu Japri Simamora mengapit tersangka pelaku spesialis pencurian berinisial HPS (pakai kursi roda) usai mendapat perawatan medis di RS Bhayangkara Medan akibat kakinya ditembak petugas, Senin (8/5/
Medan (harianSIB.com)
Belasan kali beraksi, seorang tersangka pelaku spesialis pencurian sepedamotor (curanmor), laptop dan HP berinisial HPS (27) warga Jalan Rela Gang Dame Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Medan Tembung ditembak Polsek Percut Sei Tuan.

Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol M Agustiawan didampingi Kanit Reskrim Iptu Japri Simamora kepada wartawan, Selasa (9/5/2023) menjelaskan penangkapan terhadap tersangka merupakan tindaklanjut dari laporan sejumlah laporan korbannya terkait aksi curanmor dan barang berharga lainnya yang kerap beraksi di wilayah hukum (wilkum) Polsek Percut Sei Tuan.

"Dari hasil penyelidikan, petugas kita mengungkap identitas seorang pelaku berinisial HPS. Senin (8/5/2023) sekira pukul 06.00 WIB, petugas mendapat informasi keberadaan tersangka pelaku yang sedang bermain internet di satu warnet Jalan Taduan Kelurahan Sidorejo," ujarnya.

Setelah mendapat informasi tersebut sambung Kapolsek, Kanit Reskrim dan anggotanya langsung bergerak ke lokasi dan berhasil membekuk tersangka.

Saat diinterogasi, HPS mengaku kerap beraksi bersama Ar (DPO). Sedangkan barang curian dijual kepada An (DPO). Dia mengakui dia residivis kasus pencurian dengan kekerasan pada 2018.

"Petugas membawa HPS untuk pengembangan mencari rekannya serta barang bukti. Diperjalanan dia melakukan perlawanan dan berupaya kabur. Petugas memberikan tembakan peringatan ke udara namun tak diindahkan. Dengan terpaksa petugas memberikan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki kanannya. Tersangka dibawa ke RS Bhayangkara Medan untuk mendapat perawatan medis. Setelah itu digelandang ke Mako guna pemeriksaan lebih lanjut," jelas Kapolsek.

Lanjutnya, dari hasil interogasi dan penyelidikan, tersangka mengakui telah melakukan tindak pidana curanmor, pencurian laptop dan HP di beberapa lokasi diantaranya di halaman Masjid Jalan Tuasan, New Cafe Aceh Jalan Ambai, Jalan Tombak, Jalan Sering Gang Tempuling, Jalan Sering Gang Umar, Jalan Sering Gang Kecil, Jalan Perjuangan/Simpang Tempuling. Jalan Perjuangan/Simpang Tempuling, Jalan Perjuangan/Simpang Pancing, Jalan Metrologi, Jalan Taduan, Jalan Taud, Jalan Perjuangan, Jalan Taud

"Dari tersangka pelaku turut disita barang bukti 1 HP, 3 anak kunci T dan 1 kunci T," pungkasnya sembari menambahkan bahwa personel Reskrim masih terus melakukan penyelidikan dan pengembangan terhadap pelaku lainnya dan barang bukti.(A9)


Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru